Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda Pemkab dan 3 Raperda Inisiatif DPRD

TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (07/07/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan Nota Pengantar terhadap 2 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, yakni terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Tanjung Jabung Barat melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan pengawasan DPRD, dengan fokus pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini akan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan terkait, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top