Kronik polri

Polsek Krian Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Unit Reskrim Polsek Krian bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial BC (34), warga Rungkut Tengah, Surabaya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang pelajar SMP asal Dusun Penjaraan, Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi, Jumat (22/8/2025).

Kapolsek Krian, Kompol I G.P. Atmagiri, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Krian, Iptu Dedik W., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan pertama kali masuk pada Kamis (21/8/2025) pukul 09.30 WIB. Korban, seorang siswi bernama Budiani, melapor bahwa sepeda motor Honda Vario bernopol W 3565 ND miliknya telah digelapkan pelaku.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pelaku sering datang ke warung milik korban di Jalan Bypass Krian, Desa Ponokawan. Pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM BRI Link yang berada di Indomaret Desa Watugolong, Krian.

Namun, setelah ditunggu lebih dari dua jam, pelaku tak kunjung kembali. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Krian.

Penangkapan Cepat
Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Krian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Terminal Bungurasih, Sidoarjo, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Krian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, berdasarkan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang berlaku pada 2026, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara hingga 5 tahun. (Sulton) 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top