TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna III di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD. Rapat ini juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan dihadiri oleh 27 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, perwakilan KPU, Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap dua Ranperda usulan Pemkab, yakni:
- Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda),
- Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.
“Saya yakin bahwa setiap pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, seluruh tanggapan yang diberikan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat menjawab sekaligus mengakomodir pertanyaan, kritik, serta saran dari anggota dewan.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni:
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi,
Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketujuh fraksi DPRD menyatakan apresiasi atas respons Bupati dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas secara mendalam kelima Ranperda yang telah disepakati. Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong kemajuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Hermanto)
