SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Padatnya arus lalu lintas dan rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas di kawasan Simpang Enam Krian membuat Polsek Krian turun tangan melalui Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Sabtu malam (19/4/2025). Operasi tersebut dimulai pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian, Kompol I G.P. Atmagiri, S.H., M.H., bersama jajaran Unit Lantas, Reskrim, dan Propam Polsek Krian.
Simpang Enam Krian dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas paling padat dan semrawut di wilayah tersebut. Banyak pengendara, khususnya sepeda motor, yang kerap melanggar aturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian setempat.
“Kami laksanakan kegiatan rutin malam hari untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan,” ujar Kompol Atmagiri di sela kegiatan.
Operasi yang berlangsung di depan Klenteng Krian ini menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar aturan. Selain memberi teguran, petugas juga memberikan himbauan edukatif agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara, terutama pada malam hari.
“Kami ingin pengendara sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Maka dari itu, fokus saat berkendara dan patuhi rambu lalu lintas adalah kunci,” tambahnya.
Kompol Atmagiri juga mengingatkan warga di sekitar wilayah hukum Polsek Krian untuk selalu memperhatikan keberadaan kendaraan patroli dengan lampu biru menyala dari Unit Samapta 14.01 dan Unit Lantas. Jika menemukan patroli tersebut di kawasan Simpang Enam, diharapkan pengguna jalan segera mematuhi peraturan, karena pelanggar akan diminta untuk putar balik atau tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Dengan dilaksanakannya Ops Cipkon secara rutin, Polsek Krian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka. Sult
