BATANG HARI – persbhayangkara.id JAMBI
Pasca audiensi antara DPRD Batang Hari dengan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batang Hari, Sekretaris Dewan (Sekwan) Batang Hari, M. Ali, meluruskan informasi terkait pergeseran anggaran untuk pembayaran tunda salur tahun 2024.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menyatakan bahwa Pemda Batang Hari telah berjanji melunasi tunda bayar 2024. Namun, M. Ali menegaskan bahwa pergeseran anggaran yang terjadi merupakan bagian dari efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, bukan untuk menutup kewajiban tunda salur.
“Bukan anggaran OPD yang digeser untuk membayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Pergeseran ini untuk efisiensi sesuai Inpres, dan ranah pembayaran ada di OPD teknis, bukan DPRD,” jelas M. Ali, Senin (24/02/2025).
Ali juga menambahkan, keputusan akhir mengenai pergeseran anggaran berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). DPRD hanya berperan mengawasi dan mengawal proses tersebut agar sesuai regulasi yang berlaku.
“Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan TAPD sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Jadi, pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar aparat desa atau tunda salur. Itu domainnya Bakeuda,” tegasnya.
Di hadapan perwakilan PPDI, Rahmad Hasrofi menegaskan bahwa Pemda Batang Hari telah mengakui tunda bayar 2024 sebagai beban hutang yang wajib diselesaikan.
“Pemda sudah berjanji menyelesaikan tunda bayar 2024, dan itu dianggap sebagai kewajiban yang harus dilunasi kepada penerima hak,” ungkap Hasrofi kepada anggota PPDI Batang Hari.
Ketua PPDI Provinsi Jambi, M. Nuh, menyambut baik komitmen Pemda tersebut. Ia menjelaskan, pergeseran anggaran baru bisa dilakukan setelah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025 dan instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Pemda menunggu instruksi Kemenkeu untuk pelunasan tunda bayar. Kami mengapresiasi itikad baik Pemda yang sudah mengakui tunda bayar sebagai hutang yang akan dilunasi tahun ini. Tinggal menunggu waktu pastinya,” kata M. Nuh.
Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar), Ketua Komisi I, dan Sekwan Batang Hari. Pertemuan ini menjadi langkah positif untuk memastikan hak perangkat desa terpenuhi, sekaligus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Hermanto)
