Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Bupati Trenggalek dan Kajari Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Kejaksaan Negeri Trenggalek resmi menjalin kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya di Ruang Paringgitan, Pendopo Trenggalek, Senin (13/1/2025).

Kerjasama ini mencakup bantuan hukum serta pendampingan dalam berbagai aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga akhir Desember 2025.

Pentingnya Kolaborasi Hukum untuk Efektivitas Pemerintahan
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pembangunan adalah ketakutan terhadap potensi masalah hukum dan kualitas hasil pembangunan yang kurang optimal.

“Seringkali pembangunan terganggu karena dua hal: pertama, ketakutan terhadap potensi masalah hukum, dan kedua, hasil pembangunan yang kurang baik. Dengan adanya pendampingan ini, kita bisa menghilangkan rasa takut tersebut sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” jelas Mas Ipin.

Ia mencontohkan pengawasan pembangunan jalan yang dilakukan dengan baik berkat pendampingan Kejaksaan. “Hasilnya, jalan tersebut tidak hanya berkualitas, tapi juga mendapat apresiasi dari masyarakat,” tambahnya.

Mas Ipin berharap kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas pembangunan di Trenggalek, dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku tanpa menimbulkan rasa khawatir bagi para pelaksana.

Kajari Apresiasi Keterbukaan Pemkab Trenggalek
Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menyambut baik kerjasama ini. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat terbuka dalam membangun daerah. “Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan aturan-aturan diterapkan dengan benar, sehingga pembangunan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Kajari juga mengungkapkan bahwa di tahun 2025, Kejaksaan telah menambah personel untuk mendukung pendampingan hukum, termasuk program baru berupa pendampingan anggaran desa.

Ia berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Trenggalek dan memastikan tidak ada masalah hukum yang timbul di kemudian hari.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan partisipatif, sehingga pembangunan di Trenggalek semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Reporter: Bud

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top