Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Tindakan Intimidasi Wartawan di DPRD Kota Probolinggo, Puluhan Jurnalis Bersatu Menuntut Kepastian Aturan Peliputan

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pada hari Kamis, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi masyarakat sipil (Ormas) melakukan aksi solidaritas di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.

Aksi ini dipicu oleh insiden intimidasi yang dialami seorang wartawan dari iNews saat meliput kegiatan paripurna pada Senin, 28 Oktober.

Kejadian yang menyulut aksi tersebut bermula saat Udin, seorang staf DPRD Kota Probolinggo, melarang wartawan iNews masuk ke ruang eksklusif. Ia beralasan bahwa jurnalis tersebut tidak mengenakan pakaian yang dianggap sesuai, seperti kemeja, celana panjang, dan sepatu formal. Menanggapi larangan tersebut, jurnalis itu menyatakan, “Karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, saya langsung diusir.”

Koordinator wartawan senior dari Bromo Today, turut memberikan pandangannya terkait situasi ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman akan UU Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kami bertanya-tanya, kenapa baru sekarang ada aturan semacam ini? Apakah ada regulasi yang menetapkan
bahwa wartawan harus mengenakan pakaian tertentu untuk meliput? Jika memang ada, kami minta untuk dipublikasikan agar dapat dipahami oleh seluruh jurnalis,” ujarnya.

Selain itu, jurnalis dari JTV juga mempertanyakan keabsahan syarat berpakaian formal tersebut. Menurutnya, apa yang dikenakan oleh wartawan iNews sudah termasuk sopan dan layak. “Harusnya tidak ada batasan-batasan yang menghambat kami dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tambahnya.

Insiden tersebut kemudian menarik perhatian publik, terutama di kalangan insan pers di Probolinggo. Kumpulan jurnalis yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut mendesak pihak DPRD untuk memberikan kepastian mengenai regulasi yang mengatur aktivitas peliputan.

Menanggapi isu ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Probolinggo, Teguh, berkomitmen untuk mengevaluasi penerapan aturan yang ada. “Kami mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa teman-teman jurnalis.

Aturan peliputan sudah ada sejak lama, dan kami berjanji untuk menjaga agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Jika ada pertanyaan mengenai aturan peliputan, kami siap memberikan penjelasan,” tegas Teguh.

Disisi lain wakil ketua DPRD kota Probolinggo H.Abdul Mujib s.pd saat di temui diruangannya terkait hal tersebut, bahkan ia menegaskan tidak ada aturan seperti itu, “Baru tau juga, kok baru skrg ada aturan begitu,”pungkasnya

Aksi ini menunjukkan bahwa solidaritas dan perhatian terhadap hak-hak wartawan sangat penting dalam menjaga integritas profesi jurnalistik. Para jurnalis berharap, ke depan, komunikasi antara lembaga pemerintahan dan media dapat berjalan lebih baik dan transparan.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top