Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Jurusita PN Sidoarjo Eksekusi Rumah Perum Warga Taman Tirta

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Jurusita PN Sidoarjo kembali sukses mengesekusi rumah perum warga taman Tirta Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, hari kamis 3/10/24 di mulai pukul 09.00 wib sampai selesai. Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 08/11/2023 nomor 32eks.RI/2023,PN SDA pemohon eksekusi Gwantoro yang dikuasakan ke Justicia Law Firm dkk lawan Luluk M.SE.

“Tanah dan air seluas 180 M2 terletak di Desa Pagerwojo Kecap Buduran dengan Sertifikat Hak Milik no 2315 tanggal 19/6/2009 hari tereksekusi oleh jurusita PN Sidoarjo pengosongan secepatnya.

Hadir pengawalan ketat dari Polsek/Kapolsek Buduran, Koramil/Danramil Buduran, serta tim personel Polresta Sidoarjo,Satpol PP Kecamatan Buduran, dan tiga unit truck engkel.

Kronologis asal mula terjadinya eksekusi pengosongan oleh jurusita PN Sidoarjo, berawal dari surat SHM rumah yang di anggun kan ke bank tidak di bayar atau di angsur secara baik dan benar.

Lanjut, Panitera PN Sidoarjo Rudy Hartono SH MH didampingi anggota jurusita menjelaskan, sesuai perintah Ketua Majlis Pengadilan Negeri Sidoarjo kepada kami Panitera agar sejogyanya bergerak cepat mengesekusi dan mengosongkan risalah lelang rumah tanah dan bangunan 180 M2 di Perum Taman Tirta Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran.

“Jurusita PN Sidoarjo pernah sudah melakukan amaning berkali kali tetapi pihak termohon tidak pernah menggubris untuk segera mengosongkan biduk letak rumah sengketa nya,

Dan pengesekusian bukan hanya terjadi hari ini saja, ini terjadi yang kedua kali dikarenakan kala itu ada benturan warga atau komunitas kala itu dengan aparat hukum, maka dari itu hari ini eksekusi kembali berjalan lancar dan aman tanpa ada hambatan apapun.

Disindir perihal komunitas Gen-Q yang tiba tiba nongol di depan rumah termohon, panitera PN Sidoarjo Rudy Hartono menyampaikan, kami semua tim jurusita /eksekusi tidak tahu serta tidak mengenalnya, tutur Rudy. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top