PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Bertempat di Pendopo Kabupaten Probolinggo Acara pelantikan kepala Desa yang dipimpin oleh Pj Bupati Probolinggo (Ugas Irwanto) berjalan peuh khidmat, menjadi momen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dalam acara ini, Pj Bupati Ugas Irwanto membacakan hasil perubahan UUD No. 3 Tahun 2024 dari UUD No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
UUD Desa Tahun 2024 memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta memperbolehkan mereka menjabat dua kali berturut-turut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Probolinggo menekankan peran strategis kepala Desa dalam menjalankan program pembangunan daerah. Ia mendorong para kepala desa untuk bekerja keras dan berkomitmen penuh dalam memajukan Desa mereka. Sebanyak 314 kepala desa dari 24 kecamatan di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo resmi dilantik, dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, agama, dan pemerintahan setempat. Pelantikan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk meratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di pedesaan. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 29 Juni 2024, pukul 09.30 WIB.
Penyerahan Surat Keputusan disampaikan kepada seluruh kepala Desa di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang diwakili oleh enam kepala Desa, antara lain:
- Kepala Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron
- Kepala Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu
- Kepala Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending
- Kepala Desa Karang Geger, Kecamatan Pajarakan
- Kepala Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan
- Kepala Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan
Ugas Irwanto menekankan bahwa tugas utama kepala desa adalah mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam pembangunan akses jalan yang masih belum terselesaikan. “Tugas dan tanggung jawab seorang kepala desa sangat berat, tapi kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat setempat, khususnya dalam pembangunan jalan yang perlu kita perhatikan,” ucap Ugas.
Kepala desa yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik dengan warga dan menerapkan kebijakan pemerintah secara transparan dan akuntabel. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal untuk membangun pemerintahan desa yang efektif dan responsif.
Terlihat haru dari wajah para kepala desa yang baru dilantik. Mereka siap mengemban tanggung jawab besar untuk kemajuan desa-desa mereka. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk mencapai visi Kabupaten Probolinggo yang maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Ida Y
