SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Gedangan bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan kasir toko Aliya mini market Desa Semambung hanya dengan kurun waktu 5/6 jam, hari ini Selasa tanggal 2/4/24 konferensi pers rilis Polresta Sidoarjo di mulai.
“Korban diketahui berinisial YM, wanita , umur 22 tahun, kasir toko mini market Desa Semambung, ditemukan tewas dengan kondisi di toko tergeletak, habis di cekik oleh pelaku/tersangka.
Pelaku/tersangka diketahui berinisial PM, laki laki, umur sekitar 22/25, warga alamat Desa Grobog Kecamatan Subang, Jawa barat.
Modus operandi pelaku, PM berpura-pura pura masuk ke toko dengan membeli pulsa, lalu secara tiba tiba mencekik leher korban hingga korban tewas dilokasi, pelaku dengan sengaja melakukan perbuatannya dikarenakan terlilit perekenomian menjelang hari Raya Idul Fitri, jadi momen hari lebaran bukan di isi kebaikan tetapi malah ia isi merunduk di balik jeruji besi penjara.
Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 6 jam, di bantu informasi dari masyarakat serta rekaman bukti cctv yang ada, juga di bantu personil Unit Reskrim Polsek Gedangan kompak bersama sama tangkap pelaku.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Kepolisian, sepeda motor yang digunakan tersangka mencari sasaran, sehelai baju lengkap milik korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SH SIK MSI didampingi oleh Kabag ops dan Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja SH SIK menyampaikan, kini pelaku telah terjerat pasal 170 KUHP tindak pidana yang dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, terancam hukuman penjara 15 tahun bui, meringkuk di hotel prodeo jeruji besi penjara Polresta Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo terus melakukan upaya preventif, prentif , berpatroli setiap hari antisipasi kerawanan, geng ster, balap liar, dan perkelahian, sejauh ada pelanggaran Polresta Sidoarjo tidak segan segan menindak tegas bagi para masyarakat yang bikin onar/gaduh, imbuhnya.
Sulton
