Liputan Seputar Kriminal

4 Spesialis Pembobol Brankas Alfa Mart di Sergap Satreskrim Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Ke empat pelaku curat kembali diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, kejadian hari Senin 25/3/24 pukul 02.00 wib di toko Alfamart jalan sekelor utara watutulis Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Pelanggaran tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang/lebih dilakukan dengan cara merusak untuk masuk sampai pada barang yang di ambil.

“Korban diketahui toko Alfamart Krian Trade center Sekelor utara watutulis Kecamatan Prambon.

Empat pelaku/tersangka, AW, laki laki, umur 30 tahun, dan SM, laki laki, umur 30 tahun, warga kelurahan Purworejo Kabupaten Wonogiri Jateng, kedua orang tersebut berperan merusak brankas dan mengambil uang tunai dan rokok.

Lalu , H, laki laki, umur 40 tahun, bersama HHS ,laki laki , umur 42 tahun, berperan mengawasi sekitar TKP ,bila keadaan sepi lanjut masuk dan segera melaksanakan pencurian, yang satu warga Kelurahan Tanjung Rejo, kecamatan badegan, Kabupaten Ponorogo dan satue warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Dengan bermodal Palu Godam yang besar, serta bettel besi para pelaku mencari sasaran pada jelang subuh dini hari, membobol tembok dan lalu merusak brankas yang ada.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Kepolisian, 1 unit motor Vario hitam nopol AE 3661 OW, 1 unit motor Scoopy putih, nopol L 6149 IQ, 1 tas hitam, yang berisi bettel, gergaji, bor tangan, kunci , uang tunai Rp 2.270.000, serta 209 rokok dari berbagai merk.

Hasil pemeriksaan Polresta Sidoarjo bahwa AW adalah mantan residivis dan telah dua kali dipidana dalam penjara curat pada tahun 2016 di tangkap oleh Polres Sukoharjo pernah melakukan pencurian, membobol rumah kosong, dengan putusan 8 bulan penjara di lapas Solo, pada tahun 2022 dengan perkara pencurian dengan modus bobol tembok Alfamart untuk ngambil brankas ditangkap Polres Magetan dengan putusan 10 bulan penjara di lapas Madiun.

Sekarang berulah lagi di tiga tempat perkara yaitu, toko Indomaret Tarik Desa Kemuning, Toko Indomaret Desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono,dan TKP toko Indomaret lingkar timur Kecamatan Buduran Sidoarjo.

Atas kejadian kehilangan tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian sebesar 44.064.187. juta rupiah. Dan motif dari para pelaku rencananya uang hasil curiannya akan di bagi untuk kepentingan pribadi nya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SH SIK MSI didampingi Kabag ops dan Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja SH SIK MH menyampaikan, kini 4 pelaku tersebut terjerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana pencurian dan pemberatan terancam hukuman penjara menginap di hotel prodeo jeruji besi 7 tahun bui, pungkasnya. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top