BOJONEGORO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Tiga dari 5 orang yang merupakan warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, tewas usai tenggak minuman keras (Miras).
Ketiga korban tersebut Rizky Zentin Bahtian (28), M Zainal Arifin (27), dan Didik Suryono (45). Mereka menenggak miras pada hari Sabtu sore lalu, Ketiganya meninggal tadi malam. Senin (18/3/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya mereka berlima menenggak miras yang di bawa oleh almarhum Rizki Alias Kirun, di warung Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu.
Setelah menenggak miras itu, kelimanya masuk rumah sakit, dan pada pukul 02.45 wib tadi malam, Rizki alias Kirun meninggal dunia di rumah sakit sumberrejo, kemudian M. Zainal Arifin meninggal di RSUD Bojonegoro pukul 06.33 Wib tadi pagi.
Sebelumnya, sekitar pukul 23:45 wib, Didik Suryono di ketahui meninggal di gudang Beras milik Kepala Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, setelah pamit istirahat sejak pukul 18:30 wib.
Infonya, sore itu Didik masih kuat bekerja, ia masih mengambil padi dari Desa Cengkir Kecamatan Kepohbaru, kemudian di angkut ke Gudang beras milik Kepala Desa Mayangkawis.
Bahkan, kepada temannya saat di perjalanan mengangkut padi itu, Didik sempat mengeluh dadanya terasa panas, perutnya sakit, dan penglihatannya berkunang- kunang sehingga sesampai di gudang ia langsung pamit istirahat di gudang.
Sekitar pukul 23:45 wib, temanya akan membangunkannya dengan tujuan akan di ajak menjenguk 2 temanya yang di rumah sakit, Namun rupanya saat itu Didik sudah tidak bernyawa dengan posisi tidur telungkup di gudang itu.
(Zulkarnain)
