Kronik polri

Polres Tual Berhasil Tangkap 614 Liter Minuman Beralkohol Tradisional Jelang Hari Raya Natal

TUAL – persbhayangkara.id MALUKU

Polres Tual memusnahkan 5000 liter Miras ilegal tradisional jenis Sopi setelah pemusnahan barang haram tersebut, Polres Tual kembali menangkap lagi ratusan liter Minuman Keras jenis Sopi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRY) di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual Jumat, (22/12/2023).

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tual Iptu Axel Panggabean, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan ratusan liter Minuman Keras ilegal tersebut terjadi sekira pukul 20:00 WIT.

“Iya, batul. Semalam saya dan Personil Satresnaekoba Polres Tual melakukan penangkapan Minuman Keras jenis Sopi pada saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kapal KM. SABUK NUSANTARA 60 yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual,” ucap Kasat.

Kata Axel, dalam kegiatan KRYD tersebut ditemukan/tertangkap tangan Minuman Keras jenis Sopi tanpa pemilik sebanyak 614 (Enam Ratus Empat Belas) Liter.

“Jadi, 614 Miras ilegal ini terdiri dari Jerigen ukuran 35 (Tiga puluh lima) Liter : 14 (Empat belas) jerigen, Jerigen ukuran 5 (Lima) Liter : 15 (Lima belas) jerigen, Botol Aqua 1,5 Liter : 20 (Dua puluh) botol = 25 (Dua puluh lima) Liter dan Botol Aqua 600 Ml (enam ratus) Mililiter : 40 (Empat puluh) botol = 24 (Dua puluh empat) Liter,” jelasnya.

Penggabean mengaku, barang bukti Minuman Keras jenis Sopi sebanyak tersebut diatas ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang hingga dilakukan penyitaan.

“Setelah kita mengecek, tidak seorangpun penumpang KM. SABUK NUSANTARA 60 mengakui selaku pemilik dari Miras dimaksud, sehingga demi hukum, petugas melakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Tual guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan razia minuman keras jenis Sopi berlangsung selama 5 jam dan berakhir pukul 12:50 WIT, dalam keadaan baik dan aman.

Report: Buyung Balubun

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top