BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Kejadian pencurian barang berharga milik anggota keluarga pasien yang terjadi sepekan yang lalu di Rumah sakit Umum Haji Abdoel Majid Batoe Muara Bulian menjadi atensi husus bagi Direktur RSUD Hamba Muara Bulian Dr.Ibnu. Kini ketiga orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Batanghari dan tengah menjalani pemeriksaan.
Dr.Ibnu menuturkan kepada awak media Jum’at (27/10/2023) sebelumnya pihak rumah sakit telah memberikan himbauan agar barang-barang berharga milik pasien atau anggota keluarga pasien tidak di bawak kerumah sakit,ketika membesuk atau mengantar pasien ke Rumah sakit.
Pada prinsipnya ungkap Dr.Ibnu pihaknya tidak menginginkan hal itu terjadi, dan kejadian itu menjadi pembelajaran yang berharga buat kita semua. Jelasnya ia telah memanggil seluruh anggota petugas keamanan yang berjaga kedepannya agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta memberikan batas waktu jam besuk bagi keluarga pasien.
Batas waktu jam besuk bagi keluarga pasien terutama untuk dimalam hari kita batasi hingga pukul 21.00 Wib ungkap Dr.Ibnu. Setelah batas waktu yang telah ditentukan tersebut agar petugas keamanan yang berjaga dapat memberikan pengertian bagi para pembesuk mengingat pasien juga perlu istirahat. Disamping memberikan himbauan secara langsung pihak rumah sakit juga telah dan akan memasang papan pengumuman.
Himbauan juga disampaikan kepada seluruh petugas yang ada dirumah sakit baik itu para perawat,Dr dan petugas lainnya agar tidak membawa barang barang berharga disaat berdinas, pihak rumah sakit juga segera memaksimalkan pemasangan CCTV di setiap ruangan dan lorong lorong ada di lingkungan rumah sakit itu sendiri cetus Dr.Ibnu.
(Hermanto)
