Liputan Seputar Kriminal

Sepasang Kekasih Berulah Mencuri, Berujung Masuk Bui

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali menggelar dua konferensi pers rilis, diantaranya rilis tangkapan Polsek Prambon dan Polsek Krian,pada tanggal 04/10/23 Unit Reskrim Polsek Krian telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus operandi merusak
mesin Atm, hari Rabu sekitar pukul 03.30 Wib ATM Bank Sinarmas yang beralamat di Jalan Raya Imam Bonjol No 2A Lingkaran Ngingas
Barat Kelurahan Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

“Korbannya Bank Sinar Mas area Kecamatan Krian.

Diketahui dan disampaikan sepasang kekasih tersebut yang sudah bertunangan ialah, D.A.S, laki-laki, umur 25 Tahhn, swasta, warga alamat Desa Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten
Bojonegoro, dan kekasihnya M.R, perempuan,ukur 22 tahun, swasta, alamat Desa Lajuk Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

Lanjut Kusumo menjelaskan, pers rilis hari ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pencurian pembobol ATM, sepasang kekasih tersebut bersama – sama mencari ATM yang sepi yang akan dipergunakan sebagai sasaran
pencurian, dalam aksinya pelaku menutup kamera pengawas / CCTV dengan cat pilok hitam,
kemudian pelaku membuka brankas dengan alat las potong namun kemudian aksinya
terpergok dan tertangkap, warga masyarakat, imbuhnya.

Barbuk yang diamankan petugas Kepolisian, 1 buah tabung oksigen warna putih,1 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau, dan peralatan las potong beserta selangnya, 1 buah Palu/hammers besar, 1 buah Kubut, 1 buah Betel , 1 buah Pylox warna hitam, 1 buah Obeng, 1 buah Tas Rangsel warna biru dongker, 3 buah sak warna putih,1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih tanpa nopol, 1 buah Camera CCTV yang tertutup pylox, 1 buah Cover Shutter (penutup keluarnya uang) .

Asal mula tertangkapnya pelaku, peristiwa tersebut bermula D.A.S. yang memiliki ide awal untuk melakukan pencurian
uang pada mesin ATM, selanjutnya mengajak pacarnya yaitu M.R. untuk terlibat
didalamnya, D.A.S mempelajari secara online pada Youtube cara untuk membobol brankas ATM dengan menggunakan alat las.

Pada bulan September 2023 pelaku mulai serius dengan rencana tersebut dan mempersiapkan sarana dengan membeli las blender lengkap tabung dan regulatir secara online.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 kedua pelaku menjalankan aksinya
dengan berboncengan sepeda motor berangkat dari tempat kos di Gedangan Sidoarjo
mencari ATM yang dalam keadaan sepi sebagai sasaran untuk dibobol, hingga saat itu
sekitar jam 03.00 wib melihat ATM Bank Sinar Mas di Kecamatan Krian, sedang dalam
keadaan sepi yang akan dijadikan sasaran pencurian.

Saat itu M.R. berperan mengawasi
lingkungan sekitar dan menunggu motor dibawah pohon depan ruko, sedangkan D.A.S
sebagai eksekutor masuk kedalam ruang ATM dengan membawa peralatan.

Didalam ruang ATM D.A.S menutup pintu rolingdoor yang ada didepan
mesin ATM agar tidak terlihat dari jalan, dan menutup kamera pengawas / CCTV yang ada
didalam ruang ATM dengan menggunakan cat pylox warna hitam, lalu D.A.S
mencongkel penutup brankas menggunakan obeng, dan setelah terbuka, dilanjutkan dengan
memotong besi brankas menggunakan alat las potong.

Sekitar 1 jam berupaya membuka brankas dengan alat las namun brankas tidak
berhasil dibuka dan brankas tidak dapat dibuka, setelah itu M.R ikut masuk ke dalam ruang ATM kembali menutup pintu rolingdor.

Selanjutnya aksi mereka diketahui pada awalnya oleh seorang warga yang rumahnya di sekitar
lokasi kejadian, yang saat itu sedang melintas dan merasa curiga karena pintu rolling door
ATM dalam keadaan tertutup, setelah diintip diketahui keberadaan dan aktivitas pelaku yang mengelas pintu brankas, lalu memanggil warga sekitar, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama dengan petugas Polsek Krian yang sedang melakukan kegiatan Patroli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap D.A.S dan M.R. bahwa keduanya mengakui telah 2 kali melakukan percobaan pencurian pada mesin ATM dengan
modus yang sama yaitu dengan menggunakan las yaitu ke ATM Bank Jatim di Ploso Jombang depan Puskesmas pada akhir bulan September 2023, namun aksinya diketahui orang, sehingga bergegas meninggalkan ATM Bank Jatim
tanpa hasil.

Terakhir ATM Bank Sinarmas Krian pada hari Rabu tanggal 04/10/ 2023, yang juga tanpa
hasil dan justru tertangkap, alasan pelaku melakukan pencurian untuk membayar hutang pinjol D.A.S
sekitar Rp.20.000.000, karena D.A.S tidak bekerja dan bisanya
hanya meminta uang saja kepada pacarnya M.R. Apabila M.R tidak punya uang D.A.S marah dan menyuruhnya mencari pinjaman uang untuk main game judi online.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK MH didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Denny Agung Andriana SH SIK serta Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK memaparkan,pencurian dengan tujuan untuk membayar hutang pinjol yang dipakai
untuk game judi online, kini mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana (Percobaan Pencurian
Dengan Pemberatan)
Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih, yang untuk masuk ketempat
melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, dan mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya
permulaan pelaksanaan, terancam pidana penjara 7 tahun bui nginap di hotel Prodeo jeruji besi Polresta Sidoarjo, pungkasnya.
Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top