SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kini Pemdes Ketajen telah memiliki tempat pengolahan pembuangan sampah, terletak di lahan tanah TKD ketajen diujung pojok timur bersebelahan dengan perum warga masyarakat desa Wedi. TPST Pemdes Ketajen konon mendapat dana bantuan pembangunan hasil menggandeng pihak direktur PT Jaya Land Gedangan.
” TPST Pemdes Ketajen berukuran 20×30 meter , kondisi lahan yang luas dan lebar sekali. TPST Ketajen tersebut pastinya akan menampung sampah dari pedesaan lainnya.
Pentingnya memiliki bidak pengolahan sampah di wilayah Pedesaan itu sendiri, dan tempat pengolahan sampah ini bisa memilah sampah organik dan non organik, dan pemilahan seperti itu membutuhkan karyawan pengolah sampah yang banyak dan telaten.
Sungguh nasib mujur yang menimpa Pemdes Ketajen, hingga pengusaha terkenal dari PT Jaya Land Gedangan mau turun tangan serta mengucurkan dana bantuan anggaran nya untuk proses pembangunan TPST Pemdes Ketajen.
Proses pembangunan TPST Pemdes Ketajen diduga sosialisasi ke warga masyarakat sekitar sangatlah kurang, mulai dari Amdal debu, suara bising mesin molen dan lain lainnya, hingga debu debu pasir yang beterbangan masuk ke rumah rumah warga perumahan.
Lanjut Kades Ketajen SA menerangkan, patut kami duga proses pembangunan TPST Pemdes Ketajen telan biaya Rp 800.000.000, dan itu belum juga diserah terimakan kepada kami ke Pemdes Ketajen dari pihak PT Jaya Land/Puri Surya Jaya, dan Alhamdulillah proses pembangunan TPST Pemdes Ketajen sudah 80 persen, imbuhnya.
Lanjut pihak Kecamatan Gedangan saat media konfirmasi perihal TPST belum bisa memberikan jawaban, Pemdes Ketajen ini patut kita bilang diduga dablek/nakal dan kinerja tugasnya yang lambat, seperti adanya proses pembangunan TPST inipun pihak pedesaan belum melaporkan ke Kecamatan lewat Musdes, ditambah lagi setiap giat ada acara rapat atau meeting di Kecamatan dia jarang mau hadir ke Pendopo Kecamatan Gedangan.
Dan apalagi seperti perihal ada pendemoan warga masyarakat RW 06 perihal pengurukan lahan tanah TKD yang selalu dibikin aksi sewa menyewa tanah Uruk supaya perencanaan Bumdes segera berdiri, itupun pihak Kecamatan Gedangan selalu memonitoring. Sulton
