Liputan Seputar Kriminal

Unit Reskrim Polsek Krian Bekuk Pembobol ATM Bank Sinarmas

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Unit Reskrim Polsek Krian berhasil menangkap dua orang, laki laki dan wanita,yang tiba tiba membetulkan mesin ATM Bank Sinarmas dengan cara mengelas mesin tersebut menggunakan las bara api, tetapi kedua orang itu adalah komplotan pencuri yang hendak menguras Mesin ATM, jalan Imam Bonjol no 5 Ngingas Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, hari kamis tanggal 04/10/23.

“Kronologis tertangkapnya dua pelaku, kedua pelaku itu berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor dengan membawa peralatan las potong dengan tujuan untuk melakukan pencurian uang di ATM, dan kedua pelaku berkeliling untuk mencari mesin ATM yang aman dari penjagaan, sesampainya di wilayah krian kedua pelaku melihat ada ATM Bank Sinarmas yang di area sekitar dalam keadaan sepi.

Awal melakukan aksinya pelaku 1 menutupi semua CCTV yang ada di ATM dengan cara menyemprotkan phylox warna hitam pada kamera CCTV, setelah itu semua peralatan las dimasukkan ke ruang ATM dan pintu rolling door yang ada didepan ATM ditutup, selanjutnya pelaku 1 memulai dengan cara mencongkel penutup ATM dan melakukan pengelasan potong pada brankas.

Lalu pelaku 2 menjaga di sepeda yang ada didepan ATM, sampai sekitar 1 jam dilakukan pengelasan potong tetapi brankas belum dapat dibuka, selanjutnya pelaku 2 ikut masuk kedalam ruang ATM, saat itu saksi 1 yang akan ke Masjid untuk sholat Subuh melewati depan ATM dan melihat ATM dalam keadaan tertutup roling door, karena curiga diintip dan melihat pelaku masih melaksanakan pengelasan,saksi 1 memanggil saksi 2 dan warga sekitar yang langsung membuka rolling door untuk mengamankan kedua pelaku, saat itu juga saksi menghubungi Polsek Krian dan kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Krian untuk proses hukum lebih lanjut.

Segenap barang bukti yang diamankan Polsek Krian, 1 buah tabung oksigen, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, Peralatan las potong beserta selangnya, Palu, kubut, betel, Phylox warna hitam dan obeng, Tas ransel warna biru dongker, 3 buah sak warna putih, Sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih tanpa nopol, camera CCTV yang tertutup pylox, Pintu mesin ATM bekas congkelan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman SH membenarkan adanya kejadian penangkapannya, lanjut kita terbitkan LP, menyita barang bukti, periksa pelapor dan saksi, periksa tersangka dan segera melimpahkan ke JPU, kini kedua pelaku kita tahan karena telah melanggar Pasal 363 Jo 53 KUHP, imbuhnya.

Lanjut Supervisor Cabang Bank Sinarmas R kepada tim awak media menambahkan, beruntung uang Rp 500.000.000 dalam mesin ATM belum sempat terambil dan dicuri para kedua pelaku itu, dan saya ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat sekitar yang telah mencegah serta mengetahui para pencuri yang hendak mencuri uang di mesin ATM kami, celetuknya. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top