Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Tim Penyidik Pidsus Kajari Batanghari Segera Menetapkan Tersangka, di Bank BRI Unit Pemayung

BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI

Kasus kredit piktif yang diduga melibatkan oknum di Bank BRI unit Pemayung kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari segera ada tersangka yang akan ditetapkan oleh tim penyidik Pidsus Kajari Batanghari Provinsi Jambi.

Dimana beberapa waktu yang lalu Kajari Batanghari M.Zubair dihadapan para media dalam jumpa Pers digedung Kajari Batanghari menyampaikan adanya dugaan penyaluran kredit piktif sebesar kurang lebih Rp.1,5 Milyar yang dikucurkan melalui Bank BRI Unit Pemayung kepada tiga puluh orang debitur.

Melalui sambungan telpon What Saapnya Kasi Intelijen Kajari Batanghari Aulia Rahman pada Senen (2/10/2023) menyebut penyelidikan dalam kasus dugaan Kredit piktif yang melibatkan oknum di Bank BRI unit Pemayung tersebut statusnya sudah naik ketahap penyelidikan, Tim Pidsus Kajari sudah memanggil dan memeriksa para saksi saksi yang diduga mengetahui proses kredit piktif tersebut.

Masih menurut Aulia Rahman sesuai apa yang sudah disampaikan oleh pak Kajari dalam jumpa Pers beberapa waktu yang lalu,dalam waktu dekat sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Pidsus Kajari Batangahri ungkap Aulia Rahman. Tim Pidsus juga terus mendalami dugaan penyaluran kredit piktif yang diduga melibatkan oknum Bank BRI Unit Pemayung itu sendiri cetusnya.

Pihak Bank BRI unit pemayung ketika akan dikonfirmasi pada Jum,at (29/9/2023) terkait hal itu, tidak ada satupun yang berhasil ditemui,semuanya nggan berbicara dan mengelak ketika dikonfirmasi seputar penyaluran kredit piktif yang merugikan pihak Bank sebesar Rp.1,5 Milyar. Aan salah seorang Karyawan Bank BRI Cabang Muara Bulian ketika dimintai tanggapan seputar hal itu melalui pesan singkatnya menyebut”entahlah mang,baru tahu jugo ceritonyo,kareno itu di unit tulisnya.

(Hermanto/hms)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top