PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap personel Satpol PP Pemerintah Kota Probolinggo melakukan penyisiran disepanjang jalan Suroyo, guna untuk menetralisir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ilegal atau pun tak berijin penjualan, hari Minggu tanggal 1/10/23.
Tujuan pemerintah dalam Penyisiran maupun pembersihan dari semua pedagang kaki lima yang berada di trotoar bahkan di pinggir jalan Suroyo tersebut guna membantu kelancaran berlalu lintas, dan ketertiban masyarakat dalam usaha.
Seperti yang kita ketahui setiap pagi hingga menjelang sore ada penjual nasi bungkus bahkan pedagang buah-buahan semakin banyak dipinggir jalan, bahkan ada juga yang menggunakan kendaraan umum, juga ada yang menggunakan meja yang terbuat dari kayu untuk memasarkan dagangannya.
Diketahui ada beberapa banner dengan berukuran 2×4 yang bertuliskan sebuah larangan atau peringatan tegas, terpampang dengan jelas, juga sudah ditempelkan didepan pagar kantor dinas yang berada disepanjang jalan Suroyo Kota Probolinggo, dengan bertuliskan “bahwa dilarang jualan disepanjang jalan trotoar” , tetapi tidak dihiraukan oleh pedagang kaki lima tersebut.
Salah satu anggota Satpol PP Faruk, saat di konfirmasi oleh tim awak media menjelaskan, jika himbauan sudah kita sebarkan sejak tanggal 23 September 2023, dan pasti akan kita lakukan penindakan bagi para pelanggar disepanjang jalan raya tersebut, imbuhnya.
Masih Faruk, guna untuk kepentingan bersama,dan dalam berlalu lintas supaya lebih lancar, kepada seluruh masyarakat terutama PKL maupun angkringan dimalam hari untuk meng kosongkan atau dilarang berjualan di sepanjang jalan tersebut.

“Bahkan bukan di pagi hari saja, malam pun kami tetap melakukan giat patroli, giat patroli ini dibagi menjadi 3 regu, pagi sore malam, kebetulan saya dan tim masuk pagi”, ucap faruk.
” Ini juga termasuk salah satu pengaduan dari masyarakat, karna setiap malam dilokasi ini dijadikan tongkrongan anak-anak muda, karna disepanjang jalan ini memang dibuat warung angkringan, bahkan berkelompok dan tongkrongan seperti ini juga jadi pemicu aksi tawuran, ucap Faruk.
Sementara Kasat Satpol PP kota Probolinggo Pujo Agung Satrio saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini akan terus berlanjut diseluruh Kota Probolinggo, secara bergulir, untuk tempat bagi pedagang buah maupun makanan lainnya masih di lakukan secara mobile, dan buat angkringan tempat sudah ditentukan dilokasi Twsl (di Jl. Basuki Rahmad, Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo) .
“Mayoritas pedagang kebanyakan penjual berasal dari Kabupaten Probolinggo sendiri.
Ada salah satu PKL yang tidak mau disebutkan namanya,ia mengatakan kepada awak media, kami sudah lama berjualan di jalan Suroyo sekitar jalan depan museum Kota Probolinggo.
” Kami jualan disini bertahun-tahun, jika kami diusir lalu kami mau jualan dimana, kalau disediakan tempat jualan gak papa, kalau tidak ada bagaimana, ungkapan dari salah satu pedagang.
Dari pantauan tim awak media disampaikan, sekecil apapun usaha kita itu memerlukan izin berdagang atau usaha, jadi bila kita berjualan atau berdagang dengan legalitas yang jelas niscaya tidak akan ada pembubaran atau pengusiran. Ida Y
