Liputan Seputar Kriminal

Curi Motor Plus BPKB Dua Orang Pemuda Berhasil di Ringkus Polres Probolinggo Kota

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan awal terjadinya curanmor yang berada di wilayah hukumnya,

“Motor honda beat milik Lailatul Hasanah warga Wonoasih hilang saat motor nya digunakan Fahmad yang merupakan adik korban, sebelum kejadian rahmad sempat meminjamkan motor tersebut kepada temannya, selang kemudian motor diparkir tepat didepan musolla di Jl Kahayan Kecamatan Kedupok.

“Disaat bersamaan Kedua pelaku melakukan aksinya dan membawa kabur 1unit motor beat beserta STNK dan BPKB motor juga HP milik Rahmad yang saat kejadian kebetulan berada di dalam jok dengan nopol N 6071 RG yang merupakan milik korban, 23/09/2023

Saat rahmat mengetahui bahwa motor milik kakaknya sudah tidak ada ditempat, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota, tak butuh lama polisi langsung meringkus kedua pelaku curanmor tersebut, MH (26) warga desa tempuran kecamatan bantaran kabupaten probolinggo, dan AT (23) warga Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo”, jelasnya

Dari hasil penyelidikan, dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik rahmad adik dari korban pemilik kendaraan, sementara sepeda motor beserta STNK dan BPKB tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 25/09/2023

Dari kedua pelaku tersebut sudah mengakui jika motor hasil curiannya sudah dijual ke orang lain, Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku tersebut juga melakukan aksi yang sama ditempat yang lain, ucapnya

“Untuk pembeli sepeda korban dengan nopol N 6071 RG warga Wonoasih tersebut saat digunakan oleh Rahmad adik korban, dan diparkir didepan mushollah di Jl Kahayan Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo, saat ini masih dalam pencarian,

Dari perbuatan kedua tersangka, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”. Ida Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top