SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap Institusi Forkopimda Sidoarjo/Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK atau yang mewakili, Kasdim Sidoarjo Mayor inf Supriyanto bersama unsur terkait, kompak dan bersatu berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mendelegasikan dan menanda tangani surat MOU memusnahkan barang haram serta barang barang yang telah melanggar hukum di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, hari Selasa tanggal 26/9/23.
“Macam macam jenis barang bukti haram yang dimusnahkan oleh Jejak Negeri Sidoarjo, sabu-sabu 1.461,79 gram /1,46 kg (ditimbang dengan pipet & pembungkusnya), Ganja 1.305,01 gram / 1,3 kg (ditimbang dengan pembungkusnya), Pil LL 375.056 butir, Extacy 20 butir, Senjata Api 11 pucuk (dengan berbagai jenis) , Amunisi 757 amunisi (dengan berbagai jenis), Rokok 3.493 slop rokok tanpa cukai, Jamutradisional 4.896 botol, Miras 6.193 botol.

Untuk pemusnahan senpi dan amunisi dimusnahkan secara di grendo atau dipotong potong, dan untuk obat terlarang atau pil koplo dimusnahkan secara dibakar bersama rokok rokok ilegal, lalu sisa barang bukti sebanyak dua truck box di musnah kan di area Kecamatan Ngoro Kabur Mojokerto.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino H, SH MH Jaksa Utama Pratama Nip. 19770416 200112 1 002, mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya memaparkan, hari ini kita musnahkan barang bukti, barang haram , senpi rakitan, miras ilegal, dan atau pil koplo serta sabu sabu dan Extacy,barang barang ini tidak layak dan tidak seharusnya menjalar di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
Lanjut Roy , total keseluruhan kerugian yang dialami Negara berkisar Rp 2 milyar, imbuhnya. Sultan
