Liputan Seputar Kriminal

Warga Pemalang Cabuli Bunga yang Masih di Bawah Umur

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Berawal dari group WhatsApp muslimin muda mudi yang disitu berisi para kaum muda mudi anak sekolah nan cantik bagi perempuan dan yang ganteng bagi kaum laki laki, dari group itulah awal mula perkenalan melati dengan tersangka APW, laki laki, umur 18 tahun warga Pemalang Jawa Tengah, dan melati,wanita, umur 16 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah SMK di kabupaten Sidoarjo ini.

“Kejadian persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi pada warga Porong tepatnya pada hari Jumat tanggal 5/5/23, konferensi pers rilis Polresta Sidoarjo kembali digelar.

Lanjut Kusumo menjelaskan dalam pers rilis, asal mula melati di ajak jalan jalan ke mall dan juga dijemput kerumahnya, disitulah timbullah rasa cinta atau hasrat pelaku kepada melati, serta korban dijanjikan janji palsu yang tak berujung, akhirnya melati mengaku dipaksa disetubuhi APW ditempat kosong,setelah pelaku melakukan hajatnya pelaku menghilang tanpa kabar, hingga keluarga korban langsung melaporkan ke Polresta Sidoarjo pada tanggal 27/8/23 atas insiden yang menimpa putrinya.

Tanpa butuh waktu lama pihak kepolisian mendeteksi pelaku pencabulan masih ada di area sekitaran Kabupaten Sidoarjo dan terindikasi kost di wilayah Kabupaten Sidoarjo, lalu dilakukan upaya paksa semaksimal mungkin untuk bisa meringkus pelaku.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deni Agung Andriana SH SIK MH dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK menjelaskan, atas modus operandi yang tersangka perbuat kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di jeruji besi Polresta Sidoarjo.

Pasal yang dilanggar, UU no 81 ayat 17 tahun 2016 tentang persetubuhan dan atau pemerkosaan, ancaman hukum penjara nya 5 sampai 15 tahun bui, pungkas Kusumo.
Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top