SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali sukses menangkap dan meringkus pelaku pembunuhan warga Desa Buncitan, pelaku tersinyalir tak lain masih saudara kandung/sepupu nya korban, kejadian seminggu yang lalu, berkat kekompakan tim Resmob tidak membutuhkan waktu lama dalam mengungkapnya. Hari ini Senin tanggal 7/8/23 konferensi pers rilis digelar Polresta Sidoarjo.
“Korban berinisial AM , umur 23 tahun, laki laki, asal Tuban warga kost desa Buncitan Kecamatan Sedati, ia ditemukan 2/3 hari oleh masyarakat setempat, dan di bunuh oleh sepupunya sendiri, lantaran sepeda motornya digadaikan oleh korban/ibu korban.
Tersangka pembunuh diketahui berinisial RI , umur 23 tahun, laki laki, diduga beralamat sama, yang masih sepupu korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deni Agung Andriana SH SIK MH menjelaskan, dihadapan petugas kepolisian tersangka mengakui perbuatannya, ia membunuh korban dengan cara mengajak meminum minum keras dengan mencampuri racun sianida yang dibawa dari jakarta.
Pelaku ini sudah merencanakannya jauh hari sebelumnya, ia nekad mengakhiri nyawa saudara pada hari Selasa tanggal 2/8/23, selang nyawa korban tiada pelaku sempat menaburkan bunga setaman dan ditutupi jaketnya simbol pertanda pelaku mendoakannya, imbuh Kusumo.
Barbuk yang diamankan petugas kepolisian, 1 buah timba untuk tempat bunga setaman yang ada airnya guna menabur mayat korban, 1 buah HP Oppo, 1 bungkus racun sianida, 1 bungkus racun warna hitam, 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna biru, dan 1 buah jaket.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deni Agung Andriana SH SIK MH serta Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK memaparkan, kini tersangka terjerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365, ancaman hukum penjara bui seumur hidup dan tambahan hukuman penjara 15 tahun bui pencurian disertai kekerasan.
Tidak ada ruang gerak bagi pelaku/tersangka, berani berbuat harus berani pula mempertanggung jawabkan perbuatanya, tuturnya. Sulton
