BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/ JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program jaksa masuk sekolah (JMS) ini bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Batanghari Jl. Jenderal Sudirman No.KM 5, Muara Bulian, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.kamis (03/8/2023)
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum ,agar di jauhkan dari hukuman.
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini di hadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Batanghari Aulia Rahman, SH.MH. Staf Intelijen Cindy, Eko Saputra dan dilaksanakan dengan mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” Materi tersebut langsung di paparkan oleh Aulia Rahman, SH MH selaku Kasi Intelijen Kejari Batanghari Diantaranya :
Pengenalan tentang KejaksaanTentang NarkotikaTentang UU ITETentang Kenakalan Remaja.Dan Sekilas tentang Undang-undang Peradilan anak.
Kejari Batanghari M.Zubair melalui kasi inteljen aulia Rahman SH .MH ,dengan sesi tanya jawab, kepada para peserta yang cukup antusias untuk bertanya dan pertanyaan tersebut jawab secara bergantian.
Kejari Batanghari Kasi inteljen Aulia Rahman mengatakan ,”Kegiatan ini di gelar Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangs dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.
Salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batanghari .” Terangnya
(Hermanto/hms)
