Liputan Seputar Kriminal

Polisi Berhasil Meringkus Otak Pelaku Pembakaran Mobil di Kotaanyar Probolinggo

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Polisi berhasil membekuk otak utama yaitu S 49th, warga asal Desa Binor Paiton, Kabupaten Probolinggo. Jumat 26/05/23

Usai pengembangan dari ketiga pelaku mengakui bahwa ketiganya memang disuruh S untuk membakar mobil milik Syaiful Bahri ketua LSM siliwangi dengan ketidak seimbangan membuat ketiga pelaku eksekutor melakukan aksinya

Diberitakan sebelumnya, mobil Daihatsu Sigra milik Syaiful Bahri yang merupakan ketua LSM Siliwangi, dibakar orang tak dikenal pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Mobil tersebut dibakar, saat terparkir di samping rumah korban.

Dari hasil penyelidikan, polres berhasil meringkus tiga orang pelaku eksekutor. Diantaranya, DH, 40, warga Desa Taman, Kecamatan Paiton; M, 56, warga Kecamatan Kraksaan; dan BU, 43, Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran, mereka diamankan pada 6 Mei 2023 lalu

Melalui konferensi pers Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka S diamankan pada Jum’at (26/05/2023)
Dari Hasil penyelidikan tersangka S selaku otak utama pembakaran lantaran dirinya sakit hati terhadap korban.

“Dari pengakuan tersangka S, awalnya ia mempunyai kerja sama dengan korban, namun ditengah jalan korban tidak berkomitmen sehingga tersangka sakit hati dan berniat membakar mobil korban,” kata Kapolres Probolinggo.

Akbp arsya kadafi SH Sik selaku Kapolres Probolinggo menyatakan kepada seluruh masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ditengah tengah masyarakat, aman dan nyaman, ucap

“Pasal 187 ayat 1 dan 2, junto pasal 55 ayat 1, junto pasal 170 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 406 ayat 1 junto, pasal 55 ayat 1 KUHP, Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tulis Arsya. Ida Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top