BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Suku Anak Dalam (SAD) 113 Beramai-ramai mendatangi lahan sawit yang telah di bagikan oleh presiden Repoblik Indonesia melalui menteri ATR/BPN kepada suku anak dalam. Dalam kegiatan pengukuran, penetrasi, penempatan dan penataan di lokasi suku anak dalam. Senin 29 Mei 2023 Pagi.
Diduga para ketua suku anak dalam pengurus pendampin, dan juga Diduga pula berorkestra dalam mencari atau mengeruk keuntungan sendiri serta pribadi. Lahan sawit SAD 113 yang di bagikan presiden RI untuk penyelesaian komplik SAD 113 dengan PT. BSU/PT. ASIATIK PERSADA, tapi sebagian SAD 113 yang di seleksi ulang sekarang di gugurkan dalam verivikasi data mereka hilangkan.
Dengan kejadian tersebut masyarakat suku anak dalam tidak terima dan mendatangi beramai- ramai lahan sawit yang diserah kan oleh mentri yg berlokasi di Desa Singkawang.

Diketahui, Presiden telah menyerahkan 11 setifikat tanah kepada 744 kk dengan jumlah lahan sebanyak 750 hektar,kepada ketua SAD 113 yang tadinya di janjikan 1 hektar per KK dan kini akan di bagikan setenggah hektar per KK,padahal itu pun sudah menyalahi ke inginan mentri yang seharusnya tidak di bagi-bagikan. Disitulah masyarakat suku anak dalam tidak menerima dengan keputusan tersebut.
Mereka menuntut agar pembagian tetap 1 hektar per KK atau per kepala keluarga.Apa bila tidak di berikan sesuai kesepakatan awal yang sudah di berikan pemerintah suku anak dalam meminta biar di claim balik ke pemerintah agar suku anak dalam mendapatkan yang menjadi hak nya.
Aksi ini di kawal ketat oleh kesatuan polres batanghari agar kericuhan tidak memanas dan demo berlangsung tertib.
(Hermanto/tim)
