Kronik polri

Kasat Lantas Polresta Jambi: Selama Bulan Mei 2023 Terdapat 511 Pelanggaran Lantas di Kota Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Satlantas Polresta Jambi menyampaikan Data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi selama bulan Mei (tgl 01 Mei s/d 31 Mei 2023)

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui
Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad SIK MH menyampaikan rincian Jumlah pelanggaran selama (Bulan mei) sebanyak 511 yang terdiri dari Tilang 511, dan teguran sebanyak 480, disampaikan kepada Media Pers Bhyangkara (31/05)

Adapun
Profesi pelanggar terdiri dari
PNS : 110 ,
Karyawan swasta: 231
Mahasiswa/Pelajar: 100
Pengemudi : 70

Juga untuk mengetahui berdasarkan Usia pelanggar didominasi terbanyak oleh usia diatas 27 tahun ,
17 th : 29
18-27 th : 249
28-50 th : 223
51-70 th : 10

Jenis kendaraan yang melanggar
SPM : 371
Mobil Penumpang Pribadi : 62

Mobil brg/ pick up : 6
Mobil Penumpang Umum :1
Truck : 71

7 SASARAN PRIORITAS yakni
Pelanggaran yang tidak menggunakan helm sebanyak 182 pelanggar, yang tidak menggunakan Seat Belt 35 pelanggar, 73 orang melanggar Rambu , pelanggaran disebabkan Tnkb 77 pelanggar,
16 pelanggaran muatan melebihi tonase, pelanggaran Kir 3 ,
Tidak menggunakan Spion 45, pelanggaran Admin 53, menerobos Traffic Light 21 pelanggar” ungkap Kompol Aulia

Kasat juga menegaskan kepada pengendara diharapkan tertib berlalu lintas dan jaga keselamatan bersama .
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top