SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia hari Senin tanggal 22/5/23 sekitar pukul 09.30 wib telah mendemo Kantor Kementerian keuangan RI Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai jalan raya Juanda Desa Semambung Kecamatan Gedangan Sidoarjo, sekitar 25 anggota aliansi datang dengan membawa mobil box Mitsubishi memakai sound system dan tiga unit mobil pribadi berplat hitam.
“Pendemo menghadiri Kantor Bea Cukai Jatim , sekitar 25 orang anggota, dengan di nahkodai oleh ketiga koordinatornya. AMI terus menyuarakan dan bilang copot Kepala Bea Cukai, banyak perusahaan rokok ilegal namun Bea Cukai tuli buta, dengan itu semua di biarkan.
Staf dan seksi seksi banyak tetapi kenapa tidak profesional di dalam bekerja dan bertugas, hari ini Kamis menyuarakan di depan kantor bea cukai kalian, dan aksi seperti ini terus kami laksanakan 1 bulan penuh hingga aspirasi kami kamu penuhi, peredaran rokok ilegal merajalela di Madura, Malang, juga Mojokerto karena kesenjangan sosial. Bayangkan kerugian rokok ilegal tiap tahun sebanyak 50 triliun, dan di tahun 2023 ini peredaran rokok yang legal hanya 28persen, kenapa banyak rokok ilegal dibiarkan oleh Bea Cukai.
Pendemo Aliansi Madura Indonesia menyayangkan atas perihal rokok ilegal yang ada di Kabupaten Madura juga Kabupaten Sumenep, bahkan mereka juga menginspirasikan tentang rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang. AMI menyampaikan tidak ingin ada peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madura. Dan diduga hasil temuan atau investigasi tim AMI telah mendengar kerugian negara sekitar 50 triliun per tahun.
Teknis dan juknis tentang peredaran rokok ilegal se Jatim Kementerian keuangan RI Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Juanda sudah bergerak dan bertugas memberantas rokok ilegal yang dikabarkan marak, seperti Kabupaten Sidoarjo sudah terselesaikan dan Kabupaten Pasuruan juga sudah tersosialisasikan selesai sedikit demi sedikit.
Kordinator AMI saat mediasi pertemuan dengan pihak Bea Cukai Kanwil Jatim, pendemo ingin bertemu dan bertatap muka dengan Kepala Bea Cukai Jatim atau Kepala Bea Cukai Sidoarjo, namun kita telah ditemui oleh staf stafnya,kenapa aduan yang kita berikan beserta data awal kok belum juga ditindak lanjuti, perihal perusahaan rokok yang ada di Madura khususnya Pamekasan.
“Kami juga mengadukan peredaran rokok ilegal di Sumenep atas unsur pemberian uang 1 m agar kasus tersebut tidak lanjut prosesnya.
Kami menduga bahwa benar ada salah satu sopir yang diamankan di Kantor Bea Cukai Madura namun tidak ada tindak lanjutnya,dan kenapa pula di Madura masih menjadi sarang pembiaran dari pihak Bea cukai Madura, atas dugaan temuan kita Negara diduga alami kerugian per 1 tahun sebesar Rp 5 triliun, dan kami juga menduga atas kerugian tersebut tidak adanya tindakan dari Bea Cukai, kami AMI berharap ada tindakan hukum bagi pengusaha rokok ilegal tersebut, imbuhnya.
Tepat tiba pukul 10.00 wib perwakilan massa aksi sebanyak 10 orang dipersilahkan masuk ke kantor Kanwil Jatim I Bea Cukai mengutarakan semua aspirasi nya.
Lanjut Humas Kementerian Keuangan RI Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Juanda memaparkan Trimul (Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Masyarakat), kami pihak bea cukai Jatim sudah semaksimal mungkin memberikan pengertian kepada rokok ilegal dan kami juga membimbing Legal ini harapan saya, kami juga sudah meninjau di daerah Pamekasan terkait rokok ilegal itu, memang ada beberapa kegiatan dari Bea Cukai yang mungkin belum bisa mengcover aspirasi masyarakat.
Semuanya ini juga keterbatasan kami,” Unit pengawasan nanti akan terus menindaklanjuti apa yang teman teman sampaikan, inipun pasti akan kita sampaikan dan kita laporkan ke pimpinan kami, imbuhnya.
Lanjut arahan Ger Kuncoro Kasi penyuluhan dan layanan Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo menjelaskan, kami tentunya memohon maaf karena kurang maksimalnya menangani permasalahan rokok ilegal, kita tidak ada tujuan atau Rana bermain main disitu.
Kami sangat berterima kasih kepada teman teman semua, apapun itu yang teman teman sampaikan masing masing berproses dan tidak ada yang berhenti, kami pasti kedepannya akan bertugas lebih optimal lagi ,semua sudah diperhatikan dan diberlakukan dengan adil di Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I ini, ucapnya.
Nani Kasi Kapebanan dan Pelayanan Cukai Kabupaten Sidoarjo memaparkan, informasi dari jenengan semua akan kami sampaikan dan pasti kami tindaklanjuti dan saat ini masih berproses, adapun data data rokok ilegal yang kami punya, inisial HJ alamat Desa Tetesan Timur Kecamatan Larangan Pamekasan,merk rokok HJS , mild DN dan Just Mild. Inisial HB alamat Desa Tobungan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, merk rokok Bonhild, dan rokok J1.
MD alamat desa Tobungan yang kerjasama dengan HB.
HH alamat Desa Larangan Kecamatan Larangan Pamekasan merk rokok LD / Gucci.
Dan HS alamat Desa Sentol Kecamatan Larangan Pamekasan merk rokok Nis kretek.
Dari pantauan tim awak media saat berkolaborasi dengan pihak kepolisian Polresta Sidoarjo menyampaikan, kegiatan aksi Unras dari LSM AMI, di Kanwil BC Jatim I dikarenakan ketidak profesional nya kinerja Bea Cukai Jatim , hingga menyebabkan maraknya peredaran rokok ilegal yang saat ini terus berkembang pemasaran nya. Sulton
