BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Terkait adanya dugaan pencatutan nama Bupati Batanghari didalam pemberian izin persetujuan penggunaan jalan kabupaten oleh PT. Bara Jambi Utama (BJU) yang disebutkan oleh salah seorang warga Kecamatan Bajubang, Pemda Batanghari,Propinsi Jambi, Sekda Batanghari, M. Azan angkat bicara.
Dikatakan M.Azan” Hingga saat ini Pemda Batanghari tidak pernah melakukan rapat berkenaan dengan perusahaan batubara yang akan memakai jalan Kabupaten di wilayah Kecamatan Bajubang tersebut.Kalau memang ada mereka rapat ,rapatnya dimana, mungkin ada permohonan dari PT si A, si B, menerangkan bahwa kami nak makai atau numpang jalan kabupaten, mungkin nak makai setahun umpamonyo, sampai detik ini tidak ada”, ujarnya saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media pada waktu lalu.
Sekda menambahkan” Perusahaan batubara tentunya tidak akan gegabah untuk melintasi jalan yang baru diperbaiki tersebut tanpa adanya izin dari PEmda Batanghari dan saya rasanya tidak mungkin segegabah itu tanpa ada restu dan rapat dengan pemerintah daerah hal itu juga belum ada sama sekali surat dari PT yang bersangkutan meminta izin penggunaan jalan itu.
“Silahkan lah kalau pihak PT mau main kucing – kucingan, mungkin malam ini lah mereka bisa dan malam besok dak bisa lagi atau juga malam ini dak sampai pagi kucing – kucingannya. Pemda Batanghari tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan batubara yang akan menggunakan jalan pemda tersebut, Kalau bagi saya itu tidak ada toleran, izin dak ada, rapat dak ada, berita persetujuan dak ada, apa lagi berita membolehkan peminjam pakaian jalan itu”,Tegasnya.
Untuk diketahui, di wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang berdiri perusahaan batubara, namun hingga saat ini terjadi polemik di masyarakat beberapa desa, mereka melarang perusahaan tersebut mengangkut hasil tambang dengan melintasi jalan Kabupaten yang baru saja diperbaiki dengan menggunakan pinjaman daerah tersebut.
(Hermanto/tim)
