SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo kembali di gelar pada hari Rabu tanggal 17/5/23 pukul 14.15 Wib, di gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo Jalan Sultan Agung No 39 Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo memimpin langsung kegiatan rapat tersebut.
“Rapat Paripurna I, Laporan Pansus XVI membahas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Paripurna II Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Paripurna III,Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo
terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Paripurna IV
Penyampaian Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo atas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Penggabungan Desa di Wilayah Terdampak Lumpur Sidoarjo.
“Hadir dalam rapat Paripurna,Bupati Sidoarjo ,Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo,Kapolresta Sidoarjo diwakili Kompol Ari P, Dandim 0816 Sidoarjo diwakili oleh Kapten Inf Ngatijo (Pasi Ter Dim 0816 Sidoarjo),Kejaksaan Negeri Sidoarjo,Sekda Kabupaten Sidoarjo, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo,Camat se Kabupaten Sidoarjo,Dir BUMN dan BUMD Kabupaten Sidoarjo.
Lanjut H Usman Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo membuka rapat Paripurna dan menyampaikan,Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin khususnya kepada saudara Bupati Sidoarjo yang telah memenuhi undangan, Rapat paripurna ini berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD kabupaten Sidoarjo dengan acara penyampaian tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Lanjut Jurubicara penyampaian DPRD Sidoarjo, Kepada setiap anggota panitia khusus 16 DPRD kabupaten Sidoarjo yang ikut memberikan penjelasan dan klarifikasi forum pembahasan materi rancangan peraturan daerah, serta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat diperoleh informasi terhadap materi yang substansi pada rancangan peraturan daerah.
Pansus 16 menilai berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan tersebut paradigma lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rencana tata ruang wilayah RT RW Kabupaten Sidoarjo, kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perdesaan pelayanan jasa, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Dan kawasan perdesaan merupakan bagian dari rencana tata ruang wilayah kabupaten yang dapat disusun sebagai instrumen pemanfaatan ruang untuk mengoptimalkan kegiatan pertanian, dalam hal ini pansus 16 DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Lanjut penyampaian dukungan dari Fraksi PDIP, pendapat akhir reaksi PDI perjuangan DPRD kabupaten Sidoarjo terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sidoarjo tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Sidoarjo karena memiliki potensi dan menambah masukan APBN Kabupaten Sidoarjo, dan masing masing Fraksi tntang Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan semua Fraksi menyetujui.
Ketua DPRD Kabupaten kembali membuka Rapat paripurna ke III, langsung dari Fraksi Golkar menyampaikan, Kajian dari Fraksi fraksi, semata-mata hanya berdasarkan kelengkapan administrasi dan lebih komprehensif pada seluruh aspek baik meliputi aspek filosofis sosiologis ataupun aspek yuridis.
Apabila itu dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat setelah terlihat hasil kajian dan pembahasan tentang penggabungan desa di wilayah Kecamatan Porong, fraksi partai golongan karya menyarankan agar mengenai penggabungan desa di wilayah terdampak lumpur Sidoarjo mencantumkan tata cara persyaratan dan mekanisme penggabungan desa serta pengaturan sarana dan prasarananya. Fraksi golongan karya berharap supaya dibahas juga tentang pembiayaan administrasi dan perubahan administrasi tentang kependudukan, ucapnya.
Pendapat penulis, saat tim awak media standby di area ruang gedung rapat Paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo, banyak beberapa pejabat yang tidak mengenali siapa saja ketua panitia pansus 16, dan awak media yang menginginkan wawancara, para pejabat bergegas bubar barisan dengan cepat seperti kuda yang berlari melaju kencang. Sulton
