Liputan Seputar Kriminal

Siswa SMA Babak Belur, Diduga Pelaku Oknum Port Security

Foto : Dwi Heri Mustika (Pengacara) Korban

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Seorang siswa SMA swasta di Surabaya diduga dikroyok sejumlah oknum Port Security di Surabaya, di Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (5/5/2023). Akibatnya, pelapor sekaligus saksi korban yang masih duduk dibangku sekolah kelas XI berinisial MAR, warga Balongsari, Surabaya mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan.

Korban MAR dan ayah kandung korban, bernama Muhamad Fitriyanto telah melaporkan insiden dugaan pengeroyokan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Memang benar, korban dan ayah korban sudah melaporkan dugaan dugaan pengeroyokan sejumlah oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan bukti Laporan Polisi No. LP/B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM , tertanggal 05 Mei 2023.

Informasi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 2023, sekitar pukul 21.50 WIB, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan (pasal 170 KUHP) yang dialami korban/pelapor MAR di kawasan Jamrud Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 05 Mei 2023. “Kronologis, berdasarkan keterangan Klien kami, Muhamad Fitriyanto dan MAR, saat keduanya mengendarai mobil bersama 3 (tiga) calon penumpang kapal. Mobil disetir oleh Muhamad Fitriyanto. Dimana mobil klien kami, melawan arus disebelah kanan gerbang tol Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak,” ucap Dwi, panggilan akrab Advokat yang berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Sesampai di depan Kantor Pelindo III, lanjut Dwi, MAR dan Muhamad Fitriyanto diteriaki “Goblok” oleh oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak, setelah menurunkan 3 (tiga) calon penumpang kapal, langsung mendatangi pos Port Security dan menegur oknum Port Security. “Berdasarkan cerita klien kami, bahwa Klien kami mendatangi pos Keamanan Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Perak untuk komplin atas prilaku mereka, mengapa harus berteriak dan mengatai “Goblok”.

Kemudian klien kami dan oknum port security terjadi cek cok mulut dan saling dorong. Lalu bagaimana ceritanya, beberapa oknum Port Security berdatangan dan akhirnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap MAR. Bahkan MAR sempat diseret saat jatuh diaspal hingga jaketnya terkoyak robek. MAR juga sempat dibenturkan mobil. MAR mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri,

“Kami sudah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk konfirmasi perkara yang dilaporkan klien kami, Minggu (5/7/2023). Perkara sudah diterima pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun belum didisposisi ke unit mana. Kita tunggu proses hukum lebih lanjut. Biarkan proses hukum berjalan sesuai fakta hukum,” tutup Dwi yang dikenal sebagai anggota Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim). DHM

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top