Liputan Lintas Nasional

10 Pedagang Demo Unras Pasar Larangan Mediasi di DPRD Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Hari ini Jumat tanggal 24/3/23 telah berlangsung perundingan 10 warga pasar larangan yang diminta untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo lantai 2, dampak dari pemindahan lapak di pasar larangan jalan H Soenandar Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, di mulai pukul 11.00 wib.

“Hadir tamu undangan, 10 warga para pedagang pasar larangan (dari warga masyarakat Madura), Polsek Sidoarjo Kota/Wakapolsek AKP Kushartono SH, Kasat Pol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki SH, personil Koramil Sidoarjo Kota, dan Anggota Polresta Sidoarjo.

Mediasi permusyawaratan kali ini di pimpin langsung oleh Damroni Chudlori Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Fraksi PKB, didampingi Warih Andono anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi A, dan Agil Prasetyo anggota DPR Sidoarjo komisi D dari fraksi Demokrat, pemimpin mediasi mempersilakan para pedagang pasar larangan untuk menyampaikan aspirasinya.

Lanjut pemaparan kuasa hukum/pendamping dari pedagang emperan pasar larangan Dimas menyampaikan, kami perwakilan dan kuasa hukum dari para pedagang menginginkan pemindahan lapak pedagang untuk di undur kembali dan memohon untuk masih bisa berjualan di area tersebut sampai batas waktu menjelang lebaran pada hari H-1, setelah lebaran baru kita penuhi untuk berpindah lapak yang ada di belakang tersebut, imbuhnya.

Lanjut penyampaian keluh kesah dua para pedagang, insiden tragedi pada hari Rabu sungguh perihal yang tidak pantas di lakukan oleh Sat Pol PP, di situlah kami jadi takut dan trauma terhadap mereka, pemindahan barang dagangan membuat barang barang kita hancur dan kami jadi rugi besar, kami mohon kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk bisa membantu kami, kami rakyat miskin dan rakyat jelata, kalau dagangan kami seperti ltu terus siapa yang mau bertanggung jawab, ucapnya.

Damroni Chudlori menambahkan, kita tampung dan kita terima aspirasi kalian, dan mediasi kali ini untuk mendapatkan hasil kesepakatan yang terbaik, yang pedagang harus patuh kepada pemerintah, dan pemerintah juga harus tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Pesan dan pitutur anggota DPRD kabupaten Sidoarjo Warih Andono, buat para pedagang pasar larangan saya menghimbau agar semua upaya dan usaha jenengan tolong di pasrahkan kepada kuasa hukum nya atau pendampingnya, biar satu pintu untuk menyampaikan keluh kesah jenengan, sepakat ya.

Dan kepada Dinas perdagangan saya juga berharap, persiapkan segala janji yang dinas sampaikan kepada para pedagang pasar larangan, jangan sampai dinas berjanji tetapi lapak pemindahan yang baru nantinya belum ada buat para pedagang pasar larangan ini, jadi harapan saya jangan sampai itu terjadi, tegas Warih Andono.

Lanjut arahan dan paparan anggota DPRD kabupaten Sidoarjo Komisi D fraksi Demokrat Agil Prasetyo menyampaikan, para pedagang pasar larangan saya berharap harus mau menerima segala himbauan dan rambu rambu kepatuhan dari Pemkab Sidoarjo, dan janganlah lagi melakukan aksi yang reperhensif lagi, percayakan semua nya oleh dinas perdagangan juga kuasa hukumnya , kembalilah berdagang seperti semula hingga masa perjanjian ini sama sama berkoordinasi dengan baik juga saatnya pindah di lapak yang baru juga harus di patuhi, sepakat ya,tutur Agil.

Dari pantauan tim awak mediasi para pedagang emperan pasar larangan, beserta kuasa hukumnya sepakat atas arahan dan himbauan dari anggota DPRD Sidoarjo, untuk saat ini para pedagang pasar larangan tersebut di ijinkan berjualan di tempat yang lama, di bulan Ramadhan ini untuk mengais rezeki persiapan Lebaran, dan tidak menutup kemungkinan saat H-1 atau sehabis hari raya Idul Fitri para pedagang pasar larangan tersebut mau berpindah ke tempat lapak yang baru. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top