JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan melakukan konferensi pers di Markas Macan Satreskrim Polresta Jambi pada Jum’at 10/03.
Kapolresta menjelaskan “Beberapa kasus kita merilis beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi pada 15 februari Satreskrim Polresta jambi telah membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus khusus pencurian bermotor , setelah 3 Minggu terbentuk 15 tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan ada 15 unit , didapatkan di beberapa Kabupaten .
Di Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit , Tanjabbarat 2 unit, timsus ini terus bekerja untuk terus bekerja lakukan pengungkapan , semua untuk menjawab pertanyaan masyarakat akibat maraknya kasus curanmor yang terjadi di wilayah Polresta Jambi.
Peran 6 orang sebagai pemasok dan 7 orang merupakan penadah , dari hasil kejahatan curanmor tersebut , modus setelah melakukan pencurian diacak , masih banyak lagi akan kita ambil, posisi sudah kita ketahui di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi , rata-rata dibuang di kampung- kampung , atau desa bahkan ada yang masuk hutan .
Kita menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan bersama menjaga situasi Kamtibmas.
Serta kepada yang merasa kehilangan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang dicuri bisa langsung ke Polresta Jambi untuk mengambilnya ” ungkap Kapolresta
(Dody)
