SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Lagi lagi sering terjadi laka lantas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi, kali ini kecelakaan pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2023 sekira pukul 12.00 Wib, dijalan raya Taman sisi utara tepatnya depan Toko obat kuat SAM-LION Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Disampaikan, Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, Truck kontainer nopol S-9725-UB, pengemudi
SKN, umur 61 tahun, laki laki,Sopir, alamat warga Pogot baru 8/44 Tanah kali kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, dengan Sepeda motor honda nopol L-3290-RN, pengendara Tari S, umur 52 tahun, laki laki, swasta, warga alamat Kalibokor 2/17-A RT.02 RW.08 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
“Asal mula kronologis terjadinya Laka lantas tersebut,sepeda motor honda nopol L-3290-RN berjalan dari arah barat ke timur sesampai di TKP berusaha mendahului dari sisi kiri, kendaraan truck kontainer nopol S-9725-UB yang berada didepannya. Selanjutnya saat melewati bahu jalan yang kondisi jalan lebih tinggi dari jalan aspal sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh, sehingga pengendara sepeda motor kekanan sehingga terlindas ban kiri belakang head truck kontainer yang berjalan dari arah sama barat ke utara.
Akibatnya diketahui pemotor itu terjatuh meninggal dunia/tewas di lokasi, ia berinisial Tari S, umur 52 tahun, laki laki, swasta, warga alamat Kalibokor 2/17 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto SH SIK melalui Kanit Gakkum Laka lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan giatnya penanganan kecelakaan kepada awak media, sangat tidak dibenarkan bila kita berkendara menyalip dari sisi kiri, itu tindakan yang salah, siapapun yang berkendara atau mengemudi janganlah menyalip dari sisi kiri bila di atas kendaraan.
Gunakanlah lampu reteng dan lihatlah situasi dan kondisi yang sepi bila akan menyalip saat mengemudi, tetaplah berhati hati dan patuhilah rambu rambu lalu lintas , tutur Kanit Gakkum.
Sulton
