Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar Ops Cipta Kondisi Awal Tahun 2023

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani, SH SIK melalui kasat lantas AKP Pandri Simbolan menjelaskan ,”bahwa kegiatan ini bukanlah penilangan kendaraan bermotor di jalan raya”.

“Kegiatan ini menimbang bahwa banyaknya pengaduan masyarakat terkait knalpot brong yang selama ini membuat keributan di tengah masyarakat,sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu”,kata Pandri selaku Kasatlantas kota Probolinggo,

Anggota satlantas langsung melaksanakan patroli secara bergilir (hunting),
Adapun pelanggaran atau Penindakan yang dilakukan dengan cara petugas dan pelanggar mengisi Surat Tanda Penerimaan ,yang nantinya dimana kendaraan tersebut akan dilimpahkan dan diamankan di mako Lantas.. Rabu Sore 18/01/2023.

Bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan pelanggaran, maka ketika mengambil kendaraan tersebut wajib harus
Melengkapi Surat surat kendaraan yang masih aktif, plat nomor dan juga wajib Men-standarkan spek kendaraan ,seperti knalpot brong ,itu juga harus diganti keaslinya spion juga dipasang, semua dilakukan sebelum kendaraan dibawa pulang ..

setelah itu pelanggar juga Wajib membuat Surat pernyataan,dihadapan kepolisian bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran dalam berkendara ,

Khususnya untuk pelanggar dibawah umur ,maka wajib datang bersama pihak Kepala Sekolah, juga Kepala Desa, serta kedua Orang Tua atau Lurah setempat dengan bukti foto dan tanda tangan, Ida, Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top