BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Puluhan Ribu Liter Minyak dari Kasus Illegal Drilling di Batang Hari di serahkan ke Negara melalui Pertamina.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari melakukan eksekusi Minyak mentah Illegal, sebanyak 3.397 liter. Eksekusi minyak mentah ini disaksikan langsung oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Wahyu Nugraha Effendi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari, Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman mengatakan, eksekusi minyak mentah illegal berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian, yang telah berkekuatan hukum tetap (inckracht) sebanyak 19 perkara terhadap barang bukti berupa minyak (minyak mentah) sebanyak ± 3.397 liter yang amar putusannya dirampas untuk negara dengan cara diserahkan kepada PT. Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona-1 Field Jambi.
Menurut Aulia, eksekusi sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2022, ini eksekusi pertama yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari pada tahun 2023.
(Hermanto)
