Liputan Seputar Kriminal

Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus 55 Pelaku Selang Waktu 12 Hari Operasi Sikat Semeru 2022

SIDOARJO – persbhayangkara,id JAWA TIMUR

Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Sidoarjo berhasil mengungkap 58;kasus, tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK, pada saat Konferensi Pers di Depan Gedung Mapolresta Sidoarjo, hari Jumat tanggal 7/10/22.

Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Sebanyak 58 kasus laporan polisi, curas 3 kasus 1 tersangka, Curat 27 kasus 20 tersangka, curanmor 18 kasus 11 tersangka, premanisme 6 kasus 10 tersangka, penyalahgunaan Sajam 4 kasus 4 tersangka, total 58 kasus dan 55 Tersangka, ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dari 58 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku IMBGAB laki laki, 41 tahun, Serda Marinir, Dinas staf pers menkav II Marinir di Semarung Armada Surabaya warga Desa Tempel Kecamatan Krian mencuri uang ATM Bank mandiri di area Taman.

Lanjut, korban JPD ,umur 65 tahun, WNA Inggris perum taman pondok jati Desa Sepanjang, pelaku S alias M ,umur 42 tahun, wanita warga perum Wonorejo indah, Kecamatan Kedung Jajang/Kost di Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya,pelaku pembantu rumah tangga telah mengambil sepeda motor Yamaha Mio berikut BPKB dan laptop Lenovo, ia berhasil ditangkap di tempat kostnya.

Kasus Curanmor Roda empat,pelaku WW alias D laki laki, 31 tahun warga Desa Wage,mencuri kendaraan roda empat bersama temannya dengan cara merusak kunci mobil pake kunci palsu, mendorong mobil tersebut dan berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang mendatangi lokasi, barang bukti 1 unit angkutan umum nopol W 7924 UR type Suzuki ST100 SP tahun 1995.

Lanjut kasus curanmor roda dua,korban S wanita,umur 47 tahun,swasta,warga Desa Kemantren Kecamatan Tulangan, dengan pelaku MNK, laki laki, umur 37 tahun,warga pangkemiri Tulangan, dan temannya T alias G, laki laki, umur 42 tahun, warga Desa Gelang Kecamatan Tulangan, kedua tersangka tersebut telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kendaraan Honda Scoopy nopol W 6210 NCI pake kunci T terhadap motor korban yang diparkir di depan toko Desa Sudimoro RW 02 ,sewaktu korban masuk berbelanja didalam toko.

Kedua pelaku itu mengakui telah menjual kepada penadah J seharga Rp 3.500.000, barang bukti yang diamankan polisi 1 buah mata kunci palsu, 2 buah kunci pas ukuran 8, uang tunai Rp 700.000, baju warna merah maroon,topi warna coklat ada tulisan R, sepatu warna hitam, dan 4 buah kontak Honda, 1 buah helm merk Honda.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK bersama jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan ini operasi tumpas Semeru telah selesai, dari pantauan tim personil Polresta Sidoarjo masih terus melaksanakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, antisipasi dan penekanan angka kriminal terus kita galakkan, tuturnya. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top