MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Tragedi kerusuhan Supporter Pasca Pelaksanaan Pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruan Malang,di hari Sabtu, tanggal 1 Oktober 2022 pada pukul 04.30 Wib hingga selesai,Kapolres Malang melaksanakan konferensi pers di Mapolres Malang.
Dalam giat tersebut hadir,Kapolda Jatim, Ketua DPRD Prov. Jatim, Wakapolda Jatim, PJU Polda Jatim, Kapolresta Malang Kota, Bupati Malang, Wabup Malang,Ketua DPRD Malang, Kapolres Malang,Dandim Malang,Kapolres Batu.
Awal mula di bukanya pers rilis, suatu kronologis kejadian kerusuhan suporter pasca pelaksanaan pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruan Malang, tepat pukul 21.58 Wib setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh suporter aremania dari atas tribun dengan botol air mineral dan lain lain, tepat pukul 22.00 Wib saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, lanjut oleh petugas keamanan di lindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain.
Selanjutnya suporter aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena suporter aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter aremania yang menyerang tersebut, lain suporter aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion. Kemudian pihak keamanan masuk ke dalam loby dalam stadion kanjuruhan dan standby di loby depan pintu VIP.
Dan sekira pukul 22.30 Wib saat rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya dengan menggunakan Rantis dan pengawalan akan bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, suporter aremania menghadang dengan meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion kanjuruhan, serta melempari kendaraan rombongan dengan paving blok, botol air mineral, batu, kayu dan lain lain.
Aremania juga merusak 2 unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar 1 unit Truk Brimob dan 2 unit Mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan, aremania yang mengadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata. Rombongan tertahan karena jalan masih dihadang oleh pagar besi pembatas pada jalur yang dilalui.
Akibat kejadian tersebut banyak suporter aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka. Suporter aremania yang mengalami luka luka dan sesak nafas dirawat ruang Medis Stadion Kanjuruhan. Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lain dengan menggunakan kendaraan ambulance, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, truk Kodim dan kendaraan lainnya.
“Berikut daftar kendaraan dinas yang dirusak Suporter Aremania,Mobil Patroli Lantas Polres Malang 3 Unit (rusak berat), Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit (dibakar), Mobil truck Brimob 1 Unit (dibakar), Mobil pribadi anggota 2 Unit (dibakar), Mobil K9 Polres Malang Kota 2 Unit (rusak berat), Mobil Patroli Polsek Pakis 2 Unit (rusak),Mobil Patroli Polsek Singosari 1 Unit (rusak), Mobil Truck Dalmas Polres Malang 1 Unit (rusak),Total kendaraan dirusak dan dibakar 13 Unit.
Ini daftar korban dalam kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang,yang berada di Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen, Pasien MD 4 orang, Pasien dalam perawatan 20 orang, dan Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, Pasien MD 73 orang
,Pasien dalam perawatan 19 orang, lalu Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen Pasien MD 34 orang,Pasien dalam perawatan 6 orang, Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen Pasien MD 3 orang, Pasien dalam perawatan 79 orang,RSI Gondanglegi,Pasien MD 6 orang,Pasien dalam perawatan 25 orang, serta Puskesmas Gondanglegi,Pasien dalam perawatan 6 orang, RS Ben Mari Pakisaji,Pasien MD 1 orang,Pasien dalam perawatan 4 orang, RSU Pindad Turen,Pasien dalam perawatan 3 orang, RS Salsabila DS. Jatikerto Kecamatan Kromengan Pasien MD 4 orang,Pasien dalam perawatan 4 orang,RSBK Turen Pasien dalam perawatan 1 orang, RS Saiful Anwar Kota Malang
Pasien MD 2 orang, Pasien dalam perawatan 13 orang.
“Miris,berikut nama korban Anggota Polri meninggal dunia,Bripka Andik / Polsek Sumber Gempol Polres Tulungagung, di RS Wava Husada Kepanjen, Briptu Fajar Yoyok / Polsek Dongko Polres Trenggalek di RS Hasta Brata Batu, dan Korban Anggota Polri yang dirawat, Bripda Agmal Khan Muhammad/Sat Samapta Polres Trenggalek/RS Bhayangkara Batu.
Alhasil Total Korban keseluruhan bisa bertambah banyak,Meninggal Dunia 127 orang, dan yang dalam perawatan 180 orang.
Dari pantauan tim media disampaikan, konferensi pers Polres Malang Kabupaten bergerak cepat melaksanakan pengecekan ke RS data korban update, segera membentuk tim Penyidik untuk tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Korwil Arema untuk komunikasi dengan supporter Arema. Sult
