Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Akibat KDRT Anggota DPRD Batanghari Dilaporkan

BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa  salah seorang istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Diduga Wanita berinisial SS tersebut dianiaya oleh suaminya sendiri ILS yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Batanghari.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Batanghari AKBP.M.Hasan.SIK.MH. melalui Kasat reskrim Polres Batanghari AKP.Viet Yardi membenarkan kejadian tersebut,melalui telpon What Shapnya kasat menjelaskan KDRT yang dialami SS dilakukan oleh suaminya sendiri ILS pada Kamis 15/9/2022 yang lalu.

Selanjutnya kasat memaparkan berkas perkara tersebut awalnya dilaporkan oleh korban pada Polsek Batin XXIV kecamatan Batin XXIV,mengingat pelaku dan korban adalah warga Simpang Aur Gading kecamatan Batin XXIV serta sesuai dengan TKPnya, disamping itu pelaku merupakan anggota DPRD maka pihak penyidik Polsek melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polres Batanghari.

Berkas diterima pada Hari Jum’at 16/9/2022 kurang lebih pada jam 16.30 wib,dari penyidik Polsek Batin XXIV, lanjut kasat kejadian bermula ada nya pertengkaran didalam keluarga membuat ILS emosi dan langsung mencekik leher SS,ibu korban yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai saat pelaku melepaskan tangan dari cengkraman  tangannya mengenai bibir korban dan menimbulkan bekas memar.

Untuk hasil visum sendiri saat ini belum kita terima dan masih berada di Puskesmas Durian Luncuk, dalam  proses selanjutnya ujar Kasat pihak penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD mengingat yang bersangkutan selaku anggota DPRD sesuai dengan UUD 3 tentang DPRD maka pihak penyidik terlebih dahulu harus mengajukan izin tertulis kepada Gubernur untuk melakukan penyidikan ketahap selanjutnya Jelas Kasat.

(HMS/Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top