PERSBHAYANGKARA.ID – JAKARTA
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menerima audiensi dari jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis (13/01/2022). Pertemuan ini dalam rangka penanganan konflik kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (PT BSU).
Konflik agraria antara PT BSU dengan SAD 113 telah ditangani oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jambi Tahun 2020-2021. Pada 30 Desember 2021, dilaksanakan Rakor Forkopimda penanganan konflik SAD 113 dengan PT BSU terkait finalisasi subjek hasil verifikasi faktual SAD 113.
Hadir pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Sekretris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna beserta jajaran.
Selang waktu yang hapir bersamaan,media persbhayangkara.Id. mengkonfirmasi juru bicara Suku Anak Dalam (SAD) 113 saudara Norman.Norman menyampaikan,Sampai saat ini belum ada kepastian objek lahan SAD 113 dari PT.Berkat Sawit Utama (BSU),Untuk menyelesaikan konflik dengan SAD 113.Dalam waktu dekat SAD 113 akan melakukan aksi jalan kaki dari Merak Banten menuju Jakarta. Meminta kepada bapak Mentri ATR/BPN RI untuk segera mempasilitasi, penyelesaian konflik lahan SAD 113 VS PT.BSU dan apa bila manajemen PT.BSU tidak segera menyediakan lahan untuk penyelesaian konflik dengan SAD 113, pada saat sampai di jakarta,kami akan mendesak Menteri ATR/BPN RI untuk membatalkan atau mencabut izin HGU PT.BSU yang di terbitkan tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu.
Lebih lanjut Norman menyampaikan,Bahwa untuk percepatan penyelesaian konflik SAD 113 kami sudah, menyampaikan surat kepada menteri ATR/BPN RI sebanyak empat kali. yaitu pada tanggal 21 Pebruari 2022,Tanggal 7 Maret 2022,Tanggal 13 Juni 2022 dan tanggal 17 Juni 2022 sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yg pasti pungkas norman.
(RD/Hermanto)
