Kronik polri

Kapolres Kotamobagu Sosialisasikan Penerimaan Polri Gel II Tahun 2022

KOTAMOBAGU – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Jumat 1 April 2022, melakukan sosialisasi menyangkut ketentuan peryaratan dalam penerimaan terpadu anggota Polri gelombang ke II tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kembali membuka penerimaan terpadu anggota Polri gelombang ke II Tahun 2022 untuk putra-putri Indonesia yang memenuhi syarat.

Lepas dari melaksanakan sosialisasi di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Polres Kotamobagu juga sebelumnya, sudah melakukan promosi berupa Pemasangan Banner dan spanduk di semua Polsek, pemberitahuan melalui media cetak dan elektronik, dan penyebaran pamflet di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menyampaikan, Bahwasanya sosialisasi penerimaan terpadu anggota polri dikhususkan untuk para pelajar di SMA yang ada di Kotamobagu.

“Ada beberapa sekolah yang kami kunjungi antara lain, SMA N 1 Kotamobagu, SMA N 2 Kotamobagu dan beberapa SMA/SMK yang ada di Kotamobagu,” ucap Kapolres

Dikatakan Kapolres, dalam sosialisasi ini, tentunya hanya menyampaikan beberapa materi terkait profil sekolah Kepolisian serta lulusannya, baik itu Akpol, Bintara, dan Polwan. Serta bagimana para Polisi bertugas dilapangan dengan mengikuti SOP yang menjadi rujukan.

“Untuk Penerimaan Polri gelombang II tahun 2022 ini telah dibuka di jajaran Polda Sulut, termasuk Polres Kotamobagu sudah dibuka sejak tanggal 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022 untuk AKPOL, sedangkan Bintara sejak 31 Maret 2022 hingga 11 April 2022,” Jelasnya.

Adapun Ketentuan Prasyarat yang menjadi ketentuan dan harus dipenuhi, diantaranya, untuk Akpol minimal usia 16 tahun maksimal 21 tahun, dan tinggi badan minimal untuk pria 165 Cm dan wanita 163 Cm.

Sementara untuk calon Bintara Polri persyaratannya Yaitu, pendidikan SMA minimal usia 17 tahun 7 bulan maksimal 21 tahun, sedangkan batas usia program pendidikan DI dan DIII 23 Tahun, D-IV sampai S-I 27 tahun.

Seraya menambahkan, bahwa Untuk penerimaan Bintara antara lain, Bintara Polisi tugas umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara kompetensi khusus (Bakomsus) yakni Pol Air, tekonologi informasi, tenaga kesehatan, musik, Labfor serta logistik.

Sehingga bagi para pelajar silahkan mengunduh informasi melalui website penerimaan polri.go.id atau datang langsung mendaftar di Polres Kotamobagu jalan Ahmad Yani Kotamobagu depan Masjid Raya,”ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK pada awak media. Hms/aldri,okay

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top