Liputan Seputar Kriminal

Sempat Viral, Pelaku Pengoplos Air Migor Berhasil Ditangkap Polres Lamongan

LAMONGAN – perbhayangkara.id JAWA TIMUR

Perilaku tak terpuji dilakukan 2 orang warga Bojonegoro, demi meraup untung di kala kelangkaan minyak goreng (migor) di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamongan terjadi.

Perbuatan mereka yaitu dengan mengoplos minyak goreng dengan air dan dikemas damal jurigen lalu dijual kepada masyarakat di wilayah hukum Lamongan. Bahkan peristiwa yang merugikan konsumen ini sempat viral di TV Nasional dan media sosial.

Selain dari viral juga petunjuk dari masyarakat, akhirnya perbuatan kedua pelaku berhasil dilacak Polres Lamongan saat melancarkan aksinya menjual minyak goreng oplosan di daerah Pasar Agrobis Desa Plaosan Kecamatan Babat dan Pasar Sukorame Desa Sukorame Kecamatan Sukorame.

Dalam operasi penangkapan tersebut, hanya pelaku AN yang berhasil di amankan sedangkan pelaku AC lolos dan menjadi (DPO) Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K mengatakan bahwa Polres Lamongan berhasil mengamankan pengoplos minyak goreng dengan air dalam kemasan jurigen 30 kg yaitu pelaku AN warga Bojonegoro. Sedangkan pelaku AC masih DPO.Selasa (29/03/2022)

Keterangan pelaku yang disampaikan Kapolres Lamongan bahwa Pelaku AN bersama dengan AC (DPO) menjual Minyak Goreng Curah yang diisi air dalam jirigen warna biru ukuran 30 kg kepada korban.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran tersangka, Miko menyebut, di antaranya pasar Agrobis Babat Lamongan, pasar Sukorame, Pasar Centini Laren, Kios di Kecamatan Kalitengah, Pasar Kranji Paciran, dan Kios di Kecamatan Ngimbang.

Diketahui, Pelaku AN dan AC (DPO) menjual Minyak Goreng Curah yang diisi Air dalam Jirigen seharga Rp. 14.600 sampai Rp 15.600, per Kg kepada masyarakat.

” Adapun total Kerugian konsumen sebesar Rp. 2.690.000,- (Dua Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Sedangkan Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 378 KUHP dengan diancam hukuman Penjara selama-lamanya 4 tahun, “pungkas AKBP Miko Indrayana.(Ang)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top