BOLMONG TIMUR – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA
Senin tanggal 07 Februari 2022 pukul 21.00 wita, bertempat di Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku an. inisial (SL) alias Ei yang menyebabkan korban an. (BM) 42 tahun meninggal dunia.
Adapun identitas pelaku dan korban yaitu sebagai berikut
Pelaku Nama , (SL) alias EPI, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, alamat desa Bongkudai Kec. Modayag Barat Kab. Boltim, dan Korban bernama (BM) umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai Kec. Modayag Barat Kab, Boltim.
adapun terjadinya penganiyayaan tersebut Saksi-saksi yang melihat langsung di tempat terjadinya perkarah yaitu, Niko kapugu, 50 tahun pria pekerjaan tani, agama Kristen alamat desa, Bongkudai kec. Modayag barat. (Pemilik rumah), Alil Mamonto,40 tahun pria pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai kec. Modayag barat, Lefli molongngio 46 thn, pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai kec.modat
yag barat, dan Taslim Mamonto,43 tahun, pekerjaan tani alamat desa Bongkudai kec.modayag barat saksi-saksi tersebut memberikan keterangan yang membenarkan adanya penganiyayaan yang terjadi kemarin senin/07/02/22.
adapun Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, yaitu sebagai berikut, Pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 wita, pelaku dan korban bersama beberapa orang saksi melakukan pesta miras ( mengkonsumsi minuman keras ) dirumah Sadra NIKO KAPUGU, umur 50 tahun, agama Kristen, pekerjaan tani, alamat desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat.
Pada saat melakukan pesta miras dan sudah dalam keadaan mabuk, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku namun sempat di lerai oleh beberapa orang saksi yang saat itu pesta miras bersama. Ketika korban bersama saksi Saudra, ALIL MAMONTO hendak pulang kerumah, kemudian pelaku Saudara, inisial (SL) alias EI mendekati korban dan kembali terjadi lagi selisih paham serta perkelahian.
Pelaku dan korban yang saat itu saling rangkul tiba – tiba terjatuh ketanah dan korban terguling jatuh ke luar halaman rumah ( pondasi rumah ) dengan ketinggian -+ 1 meter
pada saat itu juga Korban almarhum (BM) saat terjatuh sempat tidak sadarkan diri sehingga saksi – saksi dan pelaku langsung membawa korban ke puskesmas Modayag, namun korban meninggal di puskesmas.
lanjut dari kejadian tersebut Pukul 21.20 wita, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Modayag dan langsung diamankan di ruang tahanan polsek Modayag.
Personil piket penjagaan polsek Modayag yang mendapat laporan, langsung menuju TKP ( tempat kejadian perkarah ) dipimpin oleh KASAT SPK, IPDA Kinarang Mokoginta.
saat awa media mengkonfirmasi IPDA kinarang Mokoginata ia mengungkapkan Saat ini Pelaku Sdr. (SL) sudah di bawa ke Polres Boltim dan korban almarhum BM sudah di bawa ke rumah duka di desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat. ujar ka SPKT
Pasca kejadian situasi kamtibmas khususnya di Desa Bongkuda Kecamatan Modayag Barat tetap dalam keadaan aman terkendali.
Aldri, Okay
