Liputan Seputar Kriminal

Bejat dan Tragis, Bapak Cabuli Anak Tiri Hingga 22 Kali, Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Hari ini Kamis tanggal 2/3/2022, Polresta Sidoarjo Pers Rilis Pencabulan,Seorang ayah tiri di Kecamatan Waru kelakuannya sungguh bejat. Ayah tersebut tak pantas dipanggil ayah, ia tega memperkosa anak tirinya hingga hamil. Orang biadab itu adalah ZA, warga asal Jember yang kos di Waru. Korbannya adalah bunga (nama samaran) yang juga masih berusia 11 tahun.

Lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, perbuatan aksi tak terpuji tersangka dilakukan sejak mulai Februari 2019. Tindakannya itu dilakukan sejak menikah dengan ibu korban, dan tersangka bergerak melakukan aksinya saat sang ibu korban berangkat kerja. Di dalam kamar kos itulah ZA memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Apabila korban menolak, ZA tidak segan untuk melakukan kekerasan. “Dipukul pakai gagang sapu,”juga ayah bejat tersebut menyiapkan rantai besi jua.

Perbuatan bejat yang dilakukan ZA tidak hanya sekali atau dua kali. Mulai bulan September 2021, sudah lebih dari 22 kali, tersangka memperkosa korban yang masih pelajar itu, hingga korbanpun sampai hamil.

Ironisnya pelaku sangat tega meski korban sudah hamil tersangka masih tetap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, meski dalam kondisi hamil, tersangka juga tega merantai kaki dan tangan korban sebelum digagahi. “Itu dilakukan saat di Jember,” pungkas Kapolresta Sidoarjo.

Alhasil aksi tersangka itu terungkap dari laporan ibu korban, Sang ibu kandung korban curiga dengan kondisi anaknya yang nampak lama lama perutnya membuncit, langsung ibu korban melapor ke polisi, tersangka pun langsung diringkus. Kini tersangka tererat dengan pasal berlapis, pasal 80, 81, 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Saat konferensi pers rilis di Mapolresta Sidoarjo tersangka ZA telah mengakui perbuatannya tersebut, dia berucap “Saya khilaf,”ucapnya.

Dihadapan Kapokresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK tersangka ZA mengaku telah menikahi ibu kandung korban sejak 3 tahun lalu, dan ia sendiri pun juga telah dikaruniai seorang anak bersama ibu korban. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top