PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Memberikan rasa aman, Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengamanan Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata.
Ipda Budi Suwoko mengatakan untuk lokasi Pengamanan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata ini dilaksankan di Jl.Batu Suli VI Nomor 11 Kel.Palangka Kec.Jekan Raya Kota Palangka.
“Pengadilan Negeri Palangka Raya menjelaskan kegiatan pemeriksaan sidang setempat kepada pihak penggugat dan juga penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan tergugat disaksikan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Palangka Raya,”jelasnya, Jumat (28/01/2022 ) pagi.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 WIB selama giat berlangsung telah dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polresta Palangka Raya bersama dengan Personel Polsek Pahandut. (Tc/mal-dkk)
