Liputan Seputar Kriminal

Polsek Leces Gagalkan Pencurian Sapi

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap jajaran Sektor Leces bahwa pada hari sabtu, tanggal 22/1/2022 sekira jam pukul 23.00 wib, Polsek Leces telah berhasil menggagalkan upaya pencurian hewan berupa 1 ekor sapi sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.

Diketahui inisial pelapor
Swal, umur 54 tahun, islam, Perangkat Desa, Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, korban yang kehilangan, Sahar Sutikno, umur 49 tahun, islam, tani, warga Desa Sempol Rw 09 Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces Probolinggo .

Seekor sapi tersebut hilang di kandang sapi milik korban di Dusun Sempol Rt 06 Rw 09 Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Hewan sapi tersebut diduga akan dicuri maling,hari minggu, tanggal 16/1/ 2022, di ketahui hilang jam 11.00 wib.

Ketiga saksi yang turut membantu, Eko A,SH, umur 38 tahun, Islam, Krisna adianto, umur 40 tahun, islam, polri,dan Adi cahyono, lumajang/1983, umur 39 tahun, islam, polri, Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Lumajang, juga Scivo Reva, umur 23 tahun, islam, Polri, Kota Probolinggo.

“Perlu diketahui kali ini tersangka berinisial Mr X, dan petugas kepolisian mengamankan barang bukti
1 ekor sapi, betina, jenis simental, umur 4 tahun,warna merah kepala putih, tinggi sekitar 1,5 meter.

Awal kronologis bahwa hari minggu tanggal 16/1/2022 telah hilang 1 ekor sapi dan baru di ketahui jam 11.00 wib, ketika korban baru saja datang dari beraktivitas di luar rumah. Korban tidak mengetahui jam berapa sapi tersebut hilang karena korban terakhir melihat sapi pada hari sabtu malam sekitar jam 20.00 wib.

Setelah mengetahui sapi hilang, korban berusaha melakukan pencarian tetapi tidak ketemu. Lacak sapi tidak di ketemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.000.000.

Lalu hari sabtu tanggal 22/1/ 2022 jam 18.00 wib korban mendapatkan informasi jika seekor sapi yang di ikat di sebuah ladang selama beberapa hari,dan di duga miliknya berdasarkan ciri ciri fisik sapi.

Mendapat info itu, korban berkoordinasi dengan petugas Polsek Leces, kemudian di lakukan pengecekan bersama ke lokasi dimaksud. Ketika sampai di lokasi di sebuah ladang di Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang,sekitar jam 21.00 wib, didapati lebih dari 2 orang sedang menjaga sapi tersebut.

Melihat kedatangan petugas dan beberapa warga lainnya, orang orang tersebut melarikan diri meninggalkan 1 ekor sapi di lokasi. Setelah di lakukan pengecekan, ternyata benar bahwa 1 ekor sapi tersebut adalah milik korban. Kemudian sapi di amankan di rumah korban. Petugas melakukan penyelidikan terhadap identitas para pelaku.

Dari pantauan tim media persbhayangkara disampaikan, kini para pelaku pencurian tersebut masih dalam buruan petugas Polsek Leces, hewan sapi tersebut kembali kepada si pemilik. Ida Y/Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top