SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Entah apa yang membuat amarah warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, akhirnya memuncak. Aksi yang dilakukan puluhan warga dan sebagian besar diikuti kaum emak-emak itu kompak menggeruduk rumah salah satu pemuka agama di Desa Grinting, Tulangan, Rabu (19/01/2022).
Tim awak media mencoba mengklarifikasi Ketua RT setempat, Khusaini. Dikatakannya, bahwa aksi warga tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap aparat penegak hukum yang dirasa oleh mereka lamban merespon laporan terkait adanya dugaan perkara pencabulan menimpa Bunga (13) santri ponpes yatim piatu di Desa Kepuh Kemiri.
“Warga sudah gak sabar, kenapa pelaku tak kunjung ditahan, akhirnya menggelar aksi ini,” ucapnya.
Sumber informasi yang didapat menyebut, sekumpulan warga ini melakukan aksi demo untuk tujuan membela hak santri atau anak yatim yang ditengarai telah dicabuli seseorang.
Ironisnya, perlakuan tidak pantas itu dilakukan oleh seorang Tokoh Agama (Toga) di lingkungan dusun sebelah yang jaraknya tidak jauh dari tempat korban mondok. Kemudian klusak klusuk dugaan itu mulai jadi pergunjingan warga sekitar. Nah, dari situ bermula warga menggelar aksi demo mendatangi rumah salah satu Tokoh Agama (Toga) berinisial SG (55) yang berdomisili di Dusun Grinting, Tulangan, Selasa (18/01/2022) siang, sekitar pukul 12.30 Wib.
Aksi mereka sempat diredam oleh perangkat desa setempat, untuk menunggu petugas datang ke lokasi. Setelah dilakukan mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya yang bersangkutan (SG, red) diamankan. Kendati prosedurnya, warga harus bersabar dan tetap menunggu proses hukum lebih lanjut, namun aksi mereka mulai bisa diredahkan petugas dengan dibantu warga lain yang berada di sekitar lokasi.
Sumber informasi lain yang namanya tidak mau disebut membenarkan adanya dugaan aksi pencabulan tersebut. Peristiwa itu berlangsung pada 29 Oktober 2021 lalu. Diduga dilakukan di kediaman terduga SG. Namun, baru terungkap pada awal Januari 2022, tatkala korban (Bunga, red) memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada pengasuh Ponpes. Lantas, tepatnya pada tanggal 5 Januari 2022, Pengasuh Ponpes melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Ps. Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi membenarkan terkait kabar dugaan tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Sidoarjo,” ujarnya. (jal/sult)
