CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Personel Kepolisian Sektor Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan anjuran vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Patroli ini dilakukan di kawasan obyek wisata Situ Lengkong, Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (16/01/2022).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua unit Polsek Panjalu. Kedua unit yang diterjunkan yakni Unit Sabhara dan Binmas.
Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemahaman bahwa vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sudah diterapkan. Selain itu juga mengajak agar para orang tua untuk membawa anaknya melakukan vaksinasi.
“Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun aman dan halal. Karena vaksinasi ini bertujuana gar kita semua sehat terhindar dari paparan virus corona,” katanya.
Selain itu, kata Iptu Yaya, personel juga mengingatkan kepada pengunjung wisata situ lengkong untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Meskipun sudah di vaksin, protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Salah satunya tetap selalu memakai masker agar kita terhindar dari paparan virus corona,” pungkasnya. Hms/Deded. Skr.
