Seputar TNI & POLRI

Polsek dan Koramil Tulangan Pantau Mediasi Perselisihan Sengketa Tanah

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap Polsek Tulangan juga Koramil Tulangan selalu siap siaga dalam menjaga harkamtibmas diwilayahnya,menyikapi serta menindak lanjuti perselisihan tapal batas tanah seluas 560 M2 Milik K/ N dengan S/P/D, ia warga Desa Kepunten Rt 02 Rw 03 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

“Fakta dilapangan menyatakan,kejadian tendesi ini pada hari Kamis tanggal 18/11/ 2021 pukul 14.15 wib di Balai Desa Kepunten berlangsung kegiatan mediasi Perselisihan tapal batas tanah seluas 560 M2 milik Kolil / Ngatari dengan Sugeng/ Pupah/Dandik Warga Desa Kepunten Rt 02 Rw 03 Kecamatan Tulangan Sidoarjo.

Hadir dalam giat tersebut,AKP. A Agung, GPW (Kapolsek Tulangan),Kapt Inf H. M. Said (Danramil Tulangan),Hery Nupsijadi SH,SekcamTulangan,BAMBANG, S. (Kepala Desa Kepunten),Gatot(Sekdes Kepunten),Aipda Gandum(Bhabinkamtibmas),Sertu Misnan (Babinsa kepunten),Perangkat Desa Kepunten,Keluarga Ngatari dan Sugeng (Kedua belah pihak ).

Pengawalan ekstra ketat dari Forpimka Tulangan ,dimulai jam pukul 14.15 Wib, pembukaan oleh Gatot Suharjo Sekdes Kepunten menyampaikan,terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir,Bahwa maksud dan tujuan pertemuan/ musyawarah hari ini adalah untuk menyelesaikan perselisian tapal batas tanah antara Keluarga Bpk Kolil dengan Keluarga Bpk Sugeng, dan dalam pertemuan ini diharapkan dengan musyawarah semua dapat diselesaikan.

Dalam permasalahan ini saya sebagai pemerintahan desa hanya menyiapkan datanya saja ,yang berhak menyelesaikan adalah jenengan dari kedua belah pihak,Apabila nanti dalam pertemuan ini belum ada kesepakatan mari kita ukur bareng bareng melalui BPN berdasarkan data leter C yang ada.

Lanjut Kolil menyampaikan, permasalahan ini saya meminta agar berdasarkan leter C kepemilikan saya seluas 290.m2,kalau jadi di ukur nantinya ngukur tanah itu dari mana karena di situ juga sudah ada pelebaran jalan.

Lanjut Kotib menyampaikan,ia mengharapkan agar adanya penyelesaian dalam pertemuan ini, mari kita musyawarah mengambil data yang lebih falid. Lanjut pula Kolis agar mengukur tanah jangan seenaknya harus pakai data leter C atau petok jangan main ukur sendiri sendiri,pungkasnya.

Setiba jam pukul 14.40 wib Kedua belah pihak, BPK Sekcam tulangan, Kepala Desa Kepunten dan Sekretaris Desa Kepunten melakukan koordinasi di ruangan Kepala Desa Kepunten,hasil dari koordinasi kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan pengukuran yang difasilitasi dan dijembatani oleh pemdes.

Kapolsek Tulangan AKP A Agung GPW menyampaikan dan menghimbau,beliau tidak mau wilayahnya terdengar keributan,apalagi demi harkamtibmas,tiba pukul 15.30 Wib seluruh rangkaian kegiatan mediasi selesai situasi aman terkendali,pungkasnya. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top