SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Menindak lanjuti bidang Sosbud serta kegiatan koordinasi jajaran Polsek Sidoarjo kota dengan pihak BPPD Sidoarjo,hari jumat tanggal 19 2021 pukul 09.50 WIB dilaksanakan kegiatan koordinasi Kapolsek Sidoarjo dengan Badan Pelayanan Pajek Daerah(BPPD) Kabupaten Sidoarjo terkait dengan akan dilaksanakan kegiatan Fun Bike di alun-alun Sidoarjo pada hari Minggu tanggal 21 Nopember 2021.
“Hadir dalam kegiatan rapat tersebut,Kapolsek kota sidoarjo (kompol I komang yuwandi S, S.H. , S. I .K.),Kanit Patroli Polsek kota Sidoarjo (Iptu Suharsono, SH),Kanit lantas Polsek kota Sidoarjo (Iptu lulus SH, MH),Panit 1 Reskrim Polsek Sidoarjo (Ipda Supatman, SH),Unit Intelkam Polresta Sidoarjo (Aipda Dedik dan Brigadir Salis),Sekretaris badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Sidoarjo (Sulistyono, SE),Manager Even organizer (sdr.dian),dan Perwakilan Staf Pajak.
Rapat kordinasi diruang tertutup tersebut dimulai, jam pukul 09.45 wib Kapolsek kota Sidoarjo beserta para PA Polsek Sidoarjo tiba di kantor badan pelayanan pajak daerah (BPPD) kabupaten sidoarjo langsung disambut oleh sekretaris badan pelayanan pajak daerah Sidoarjo Sulistyono,SE.
Tiba jam pukul 09.50 wib,arahan Kapolsek Sidoarjo pada Silahturahmi ke Kantor Pajak Sidoarjo,disini kita sampaikan, saat ini masih masa pandemi Covid 19 agar jangan dulu mengadakan kegiatan kegiatan yang sifatnya berkerumun, karena dapat menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19, serta dapat memunculkan polemik di masyarakat, sampai saat ini Polri belum bisa mengeluarkan ijin ijin yang bersifat keramaian, sehingga diharapkan kerjasama dari pihak kantor pajak untuk mengkaji ulang rencana pelaksanaan giat fun bike.
Masih lanjut Kapolsek Sidoarjo Kota,harapannya giat fun bike tidak dilaksanakan dimasa pandemi saat ini dan dimohon kita sebagai bagian dari pemerintahan untuk memberikan contoh yang positif kepada masyarakat.
Sejauh ini saya tekankan ika kegiatan Fun Bike tersebut masih tetap dilaksanakan tanpa ada ijin dari Kepolisian maka dengan sangat terpaksa akan kami membubarkan.
Lanjut sambutan Kepala BPPD jam pukul 09.53 wib,beliau menyampaikan,Terima kasih atas saran dari Kapolsek Sidoarjo dan kami akan menyampaikan bahwa kegiatan fun bike sekiligus pemberian reword kepada pembayar pajak untuk hari Minggu tanggal 21 November 2021 akan kita diskusikan kembali dan kemungkinan kegiatan akan kami batalkan dan hal ini akan kami sampaikan ke EO. Kami pun menyadari dengan resiko terbesar kedepan nya jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan karena masa Pandemi belum usai,celetuknya.
Setiba pada jam pukul 11.15 wib kegiatan Koordinasi antara Jajaran Kepolisian dan Dinas Pajak Sidoarjo selesai,kegiatan Fun Bike yang akan dilaksanakan oleh pihak kantor Pajak Sidoarjo yang bisa memicu pro dan kontra di tengah masyarakat karena ijin perijinan kegiatan masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan belum bisa diijinkan.
“Dari pantauan tim awak media persbhayangkara disampaikan,suatu bentuk sinergisitas yang sudah terjalin jangan sekali kali ternodai hanya karena perihal sepele, koordinasi pihak Kepolisian dari Polsek Sidoarjo dengan pihak BPPD Kabupaten Sidoarjo membuahkan hasil *bahwa pihak BPPD Sidoarjo akan menerima saran dari Kepolisian Polsek Sidoarjo. Sulton
